Pemkot Pontianak memperketat patroli, membangun tampungan air, dan mengancam menyegel lahan setelah kebakaran terjadi di kawasan Parit Demang.
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengancam memproses hukum pelaku pembakaran lahan sekaligus menyegel lokasi yang terbukti sengaja dibakar. Penegakan hukum itu diperkuat melalui patroli harian dan pembangunan tampungan air setelah kebakaran melanda lahan di Jalan Parit Demang, Gang Akasia Indah, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Sabtu (25/07/2026) malam.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan petugas gabungan tengah menyelidiki penyebab kebakaran dan mencari pihak yang diduga sengaja membakar lahan. Satu titik api sebelumnya ditemukan di kawasan Jalan Perdana yang terhubung dengan Jalan Parit Demang.
Edi bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) turun langsung melakukan pemadaman agar api tidak menjalar ke kawasan lain. Proses pemadaman dilanjutkan hingga malam karena lahan gambut masih menyimpan bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
“Siapa pun yang mengetahui pelaku pembakaran lahan, silakan laporkan kepada Tim Satgas Pencegahan Kebakaran Lahan. Kami akan tindak lanjuti sesuai aturan. Kali ini kami tidak main-main karena kebakaran lahan sangat mengganggu aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Edi sebagaimana dilansir Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Pontianak, Sabtu, (25/07/2026).
Pemkot Pontianak meminta masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas pembakaran lahan. Laporan warga dinilai penting untuk membantu petugas mengidentifikasi pelaku sekaligus mencegah kebakaran meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kalau ada warga yang terbukti membakar lahan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku dan lahannya akan kami segel. Tidak ada kompromi,” ucapnya.
Edi juga mengingatkan masyarakat di wilayah Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara agar tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Ketiga wilayah tersebut dinilai memiliki kawasan gambut yang berisiko terbakar ketika musim kemarau.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Pontianak akan membangun tampungan air mulai pekan depan di sejumlah titik strategis. Tampungan tersebut direncanakan berada di kawasan parit sepanjang Jalan Perdana, Sepakat II, Sungai Raya Dalam (Serdam), hingga Pontianak Utara.
Keberadaan tampungan air diharapkan mempercepat pengambilan air oleh petugas apabila kembali terjadi kebakaran lahan. Pemkot Pontianak juga akan mengintensifkan patroli setiap hari untuk mendeteksi kemunculan titik api sedini mungkin.
“Kami akan melakukan patroli setiap hari. Tujuannya agar titik api bisa segera diketahui dan ditangani sebelum meluas,” kata Edi.
Dari sisi kesiapsiagaan, armada dan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak dipastikan dalam kondisi siap menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau. Pemadam kebakaran swasta juga akan dilibatkan apabila kebakaran terjadi dalam skala lebih besar.
Edi menilai kondisi cuaca kering memang meningkatkan risiko kebakaran lahan. Namun, ia meyakini sebagian besar kebakaran bukan terjadi secara alami, melainkan dipicu aktivitas manusia.
“Saat ini memang musim kemarau, tetapi saya meyakini sekitar 99,9 persen kebakaran lahan disebabkan oleh ulah manusia atau sengaja dibakar,” pungkasnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan