Pemkab Kubu Raya mulai menata Pasar Sungai Kakap melalui perapian ruko, pembangunan taman, dan peningkatan kesadaran pedagang menjaga kebersihan lingkungan.
KUBU RAYA – Penataan Pasar Sungai Kakap mulai diarahkan pada pembenahan rumah toko (ruko), kebersihan lingkungan, serta pembangunan taman agar kawasan pasar di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, lebih tertib dan nyaman.
Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin langsung penertiban kawasan pasar tersebut pada Senin, 29 Juni 2025, sebagaimana dilansir Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kubu Raya, Senin, (29/06/2025). Ia meminta Camat Sungai Kakap dan Kepala Dinas (Kadis) terkait segera menindaklanjuti penataan awal, terutama perapian ruko di sekitar pasar.
“Saya minta Pak Camat dan Pak Kadis, ruko-ruko ini segera dirapikan. Resplangnya segera dipasang. Yang sudah kusam ya dicat. Tidak ada salahnya merawat tempat usaha sendiri,” tegasnya.
Sujiwo menilai pembenahan pasar tidak cukup hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran pemilik ruko dan pedagang. Ia mengkritik sebagian pemilik ruko yang dinilai kurang peduli terhadap kebersihan dan kerapian lingkungan usaha.
Bupati Kubu Raya itu memberi dua pilihan kepada pemilik ruko, yakni menata secara mandiri atau menghadapi penertiban. Menurut dia, pemerintah daerah akan bersikap tegas jika imbauan tersebut tidak diindahkan.
“Ada kalanya saya memimpin dengan lemah lembut, ada kalanya dengan tegas. Kalau tidak dirapikan, teras-teras ini saya bongkar. Pastikan dibongkar. Tapi kalau segera dipasang resplang, dicat, dan dirapikan, mari kita kolaborasi,” ajaknya.
Selain merapikan ruko, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya juga menyiapkan pembangunan taman sebagai tahap awal penataan kawasan Pasar Sungai Kakap. Fasilitas pendukung lain yang disiapkan meliputi tempat sampah, tanaman, perbaikan jalan, pusat jajanan serba ada (pujasera), hingga kios bagi pedagang.
Sujiwo menyebut akan mengumpulkan para pedagang untuk berdialog secara langsung. Langkah itu dilakukan agar penataan kawasan pasar tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Tong sampah sudah kita kasih, ya dibuanglah di tempatnya. Tanaman kita kirim, jalan kita bangun. Tamannya mau kita bangun, pujaseranya kita siapkan, kiosnya kita bangunkan. Tahap selanjutnya Pak Camad dan Kadis PU yang lanjutkan. Setelah ini langsung kita bangun tamannya,” jelasnya.
Ia menegaskan, sebagian pedagang sudah menunjukkan sikap kooperatif dalam mendukung penataan pasar. Namun, masih ada pedagang yang belum memahami pentingnya menjaga lingkungan usaha agar kawasan pasar tetap nyaman bagi pembeli dan pedagang.
“Ada yang lembut, mereka paham. Ada juga yang tidak paham,” pungkas Sujiwo.
Penataan Pasar Sungai Kakap diharapkan tidak hanya memperbaiki tampilan kawasan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan aktivitas ekonomi masyarakat setempat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan