Kecelakaan maut di Jalan G. Obos XIV Kilometer 3 menewaskan pesepeda bernama Kateno dan membuat polisi mengingatkan pentingnya menjaga jarak aman saat berkendara malam hari.
PALANGKA RAYA – Seorang pesepeda bernama Kateno tewas di lokasi kejadian setelah bagian belakang sepedanya ditabrak sepeda motor di Jalan G. Obos XIV Kilometer 3, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat malam.
Kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 21.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) itu melibatkan sepeda New Phoenix warna biru yang dikendarai Kateno dan sepeda motor Yamaha RX King bernomor polisi KH 3651 AI yang dikendarai Sadari.
Kepolisian menyebut kecelakaan tersebut menjadi peringatan serius bagi pengguna jalan agar menjaga jarak aman, terutama saat berkendara pada malam hari. Peristiwa itu terjadi ketika kedua kendaraan bergerak searah dari Jalur Kalibata menuju Jalan G. Obos, sebagaimana diberitakan Dayak News, Sabtu, (20/06/2026).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Hermanto, melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Amat, mengatakan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal menunjukkan sepeda motor melaju dari arah belakang pesepeda.
“Posisi pesepeda berada di depan, bergerak searah. Dari arah belakang, melaju sepeda motor Yamaha RX-King berkecepatan tinggi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras pada bagian belakang sepeda tidak dapat dihindarkan,” terang Amat saat dikonfirmasi pada Sabtu petang.
Akibat benturan tersebut, Kateno terpental ke aspal dan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat. Sementara itu, Sadari mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah kejadian, personel Satlantas Polresta Palangka Raya diterjunkan ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas, mengevakuasi korban, dan melakukan sterilisasi TKP. Polisi juga mengamankan barang bukti kendaraan untuk kepentingan penyelidikan.
“Seluruh barang bukti kendaraan sudah kami amankan ke Pos Lantas. Tim penyidik juga telah mendata saksi-saksi di sekitar lokasi serta melakukan dokumentasi visual menyeluruh untuk kepentingan rekonstruksi perkara,” tambah Amat.
Berdasarkan analisis awal, polisi menduga kecelakaan dipicu kelalaian dan kurangnya kewaspadaan pengendara sepeda motor dalam memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya. Faktor jarak aman berkendara atau safe trailing distance juga menjadi perhatian dalam penyelidikan.
“Dugaan kuat akibat pengendara motor kurang memperhatikan dinamika lalu lintas di depannya. Kendati demikian, penyelidikan mendalam masih terus kami lakukan untuk memastikan seluruh faktor penyebab,” tegasnya.
Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat tidak memacu kendaraan di luar batas aman, menjaga konsentrasi, serta meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara pada malam hari. Imbauan itu diharapkan dapat mencegah kecelakaan serupa dan menekan risiko fatalitas di jalan raya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan