Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan penyebab kematian pria berusia 25 tahun yang ditemukan di kamar kosnya di Sebatik Barat, Nunukan.
NUNUKAN – Kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian seorang pria berusia 25 tahun yang ditemukan dalam kondisi tergantung di kamar kosnya di Jalan Dawing, Rukun Tetangga (RT) 06, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kamis (06/08/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Polisi masih menyelidiki temuan tersebut dan meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan resmi diperoleh.
Korban diketahui bernama Andreas Goleng, seorang petani asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia pertama kali ditemukan oleh istrinya, Nadiah, setelah pulang bekerja memasang bentangan rumput laut.
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Kepolisian Resor (Polres) Nunukan Idris menjelaskan, berdasarkan penyelidikan awal, Nadiah masih berada di lokasi kerjanya hingga sekitar pukul 16.30 WITA.
Ketika tiba di kamar kos sekitar pukul 17.00 WITA, Nadiah mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Ia kemudian berulang kali mengetuk pintu dan memanggil suaminya, tetapi tidak memperoleh respons.
Karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, Nadiah meminta bantuan warga sekitar untuk membuka pintu. Upaya awal menggunakan sebatang kayu tidak berhasil. Seorang warga kemudian menggunakan pisau kecil untuk mencungkil pintu hingga akhirnya dapat dibuka.
“Saat pintu terbuka, pelapor melihat korban sudah dalam kondisi tergantung di dalam kamar. Pelapor kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sebatik Barat,” kata Idris kepada awak media, sebagaimana dilansir Pusaranmedia, Kamis, (06/08/2026).
Setelah menerima laporan, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Barat bersama tim terkait mendatangi lokasi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi jenazah, serta meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi.
Menurut Idris, rangkaian penyelidikan tersebut diperlukan untuk memastikan penyebab kematian korban berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan. Polisi belum membuat kesimpulan mengenai penyebab kematian sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.
“Peristiwa ini masih dalam penanganan kepolisian. Kami telah melakukan olah TKP, meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polres Nunukan juga meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi selama penyelidikan berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Semua fakta akan disampaikan sesuai hasil pemeriksaan penyidik,” pungkasnya.
Penyelidikan diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai rangkaian peristiwa dan penyebab kematian korban, sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan di tengah masyarakat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan