Program PEKA Dorong Penerima Manfaat Mandiri Ekonomi

Program PEKA membekali 55 ahli waris penerima manfaat dan peserta yang mendekati masa pensiun dengan keterampilan mengelola santunan menjadi modal usaha produktif.

PALANGKA RAYA – Sebanyak 55 penerima manfaat dan peserta yang memasuki masa persiapan pensiun dibekali keterampilan mengelola santunan jaminan sosial menjadi modal usaha produktif melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) di Kota Palangka Raya, Kamis (23/07/2026).

Program yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dan Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu diarahkan untuk membantu peserta serta keluarganya membangun kemandirian ekonomi setelah menerima manfaat jaminan sosial.

Pelatihan berlangsung di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya. Kegiatan dibuka Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Palangka Raya Arbert Tombak.

Peserta terdiri atas ahli waris penerima manfaat jaminan sosial dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang mendekati masa pensiun. Mereka memperoleh literasi keuangan, pengetahuan pengembangan usaha, digitalisasi produk, pengurusan legalitas usaha, hingga praktik pembuatan kerajinan.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, sebagaimana dilansir Media Center Kota Palangka Raya, Kamis, (23/07/2026), PEKA dirancang untuk memperluas manfaat perlindungan sosial melalui penguatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi peserta beserta keluarganya.

“Program PEKA lahir dari semangat Value Beyond Protection, di mana kami menghadirkan nilai tambah sebelum risiko terjadi, saat risiko terjadi, maupun setelah manfaat diterima,” ujar Saiful.

Melalui PEKA, pelayanan kepada peserta tidak berhenti setelah santunan jaminan sosial dibayarkan. Dana yang diterima peserta ataupun ahli waris diharapkan dapat dikelola menjadi modal produktif melalui literasi keuangan, pelatihan, reskilling, upskilling, dan pendampingan pengembangan usaha.

Program tersebut dijalankan dengan prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktivitas, dan Profit. Pendekatan itu diharapkan membuat manfaat jaminan sosial memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi penerima manfaat dan keluarganya.

“Secara regulasi tugas kami selesai pada saat memberikan santunan. Namun, kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan peserta, bahkan keluarganya, dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih sejahtera,” katanya.

Saiful mengapresiasi Pemkot Palangka Raya yang telah memfasilitasi pelaksanaan PEKA di Balai Latihan Kerja. Kolaborasi tersebut dinilai menunjukkan bahwa perlindungan dan pemberdayaan pekerja membutuhkan dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Hingga Juli 2026, PEKA telah diikuti lebih dari 1.000 peserta di berbagai daerah di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan berencana memperluas kerja sama dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, dan mitra strategis agar program tersebut menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Putih Sari menilai PEKA sebagai terobosan yang dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi peserta setelah menerima manfaat jaminan sosial, termasuk program Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurut Putih, santunan jaminan sosial tidak hanya perlu digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga dapat dikelola secara produktif guna menjaga keberlanjutan ekonomi penerima manfaat dan keluarganya.

“Kami dari Komisi IX DPR RI mengapresiasi inovasi baru yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan nilai manfaat bagi para peserta, khususnya para ahli waris maupun penerima manfaat program Jaminan Hari Tua,” ujarnya.

Putih berharap PEKA dilaksanakan secara konsisten dan dikembangkan ke lebih banyak daerah agar penerima manfaat memperoleh keterampilan, pendampingan, dan kesempatan membangun usaha secara mandiri.

“Tentu ini merupakan hal yang positif, baru, dan baik yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dapat terus dilaksanakan secara konsisten dan semakin menambah manfaat bagi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Satriyo Adi Sasongko mengatakan, pelatihan tidak hanya memberikan pengetahuan dan keterampilan usaha, tetapi juga membangun kepercayaan diri peserta untuk menciptakan sumber penghasilan baru.

“Program PEKA merupakan wujud nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya saat peserta mengalami risiko kerja atau menerima manfaat jaminan sosial, tetapi juga mendampingi mereka untuk bangkit, mandiri, dan produktif,” ujarnya.

Satriyo berharap peserta memanfaatkan pengetahuan dan pendampingan yang diperoleh untuk merintis atau mengembangkan usaha. Dengan demikian, santunan yang telah diterima dapat menjadi modal produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya juga akan memperkuat sinergi dengan Pemkot Palangka Raya, Rumah BUMN, dan mitra strategis lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan melahirkan pelaku usaha baru yang mandiri, produktif, dan mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com