Resmi Dilantik, Asrul Diminta Jalankan Amanah Kades Kalian

Asrul resmi menjabat Kepala Desa Antarwaktu Desa Kalian untuk melanjutkan pemerintahan, pelayanan masyarakat, pembangunan, dan pemberdayaan desa hingga akhir periode 2021–2027.

KOTABARU – Pemerintahan Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru (Kotabaru), memasuki fase kepemimpinan baru setelah Asrul dilantik sebagai Kepala Desa (Kades) Antarwaktu untuk meneruskan sisa masa jabatan periode 2021–2027.

Pelantikan Asrul dilakukan oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/279/KUM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Antarwaktu Desa Kalian Kecamatan Pamukan Utara, Kotabaru.

Pergantian tersebut sekaligus mengakhiri masa tugas Azmi Hamdani sebagai Kades Kalian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menyampaikan apresiasi atas pengabdian Azmi selama memimpin pemerintahan desa.

Asrul kini bertugas melanjutkan sisa masa jabatan Kades Kalian sampai berakhirnya periode 2021–2027. Prosesi pengangkatan ditandai dengan pembacaan keputusan bupati, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Kotabaru menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan amanah pemerintahan desa. Sebagaimana diberitakan Antara, Senin, (10/08/2026), Muhammad Rusli menyampaikan kepercayaannya kepada Asrul untuk menjalankan tugas tersebut.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Bupati dalam prosesi pelantikan.

Bupati juga mengingatkan bahwa Kades Antarwaktu memiliki tugas, wewenang, hak, kewajiban, dan larangan yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelantikan Asrul dihadiri jajaran asisten, staf ahli dan tenaga ahli Bupati Kotabaru, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotabaru, Camat Pamukan Utara beserta jajaran, serta sejumlah tamu undangan.

Pemkab Kotabaru berharap pergantian kepemimpinan tersebut dapat menjaga keberlanjutan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Kalian. Kepemimpinan Asrul juga diharapkan mampu mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa hingga berakhirnya masa jabatan periode 2021–2027. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com