RPJMD Kukar 2025–2029 Fokus Tiga Sektor

KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rangkaian rapat paripurna maraton Masa Sidang I dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Tahun 2025–2029. Seluruh rangkaian sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, pada Selasa (23/09/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, bersama Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III Aini Farida. Kehadiran lengkap unsur pimpinan DPRD menandakan komitmen lembaga legislatif untuk memberikan perhatian penuh terhadap arah pembangunan Kukar lima tahun ke depan.

Selain anggota DPRD, sidang turut dihadiri Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, para kepala perangkat daerah, serta jajaran asisten di lingkungan Sekretariat Kabupaten. Kolaborasi eksekutif dan legislatif ini diharapkan menjadi dasar kuat dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Agenda pertama dimulai dengan Rapat Paripurna ke-8 yang berfokus pada penyampaian Raperda RPJMD 2025–2029. Dalam paparannya, Bupati Aulia Rahman Basri menegaskan arah kebijakan pembangunan yang dirancang untuk menjawab tantangan daerah sekaligus memperkuat posisi Kukar di tingkat regional dan nasional.

Menurut Aulia, visi pembangunan Kukar periode 2025–2029 adalah: “Terwujudnya Fondasi Pusat Pangan, Pariwisata, dan Industri Hijau yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Ia menekankan bahwa visi tersebut akan menjadi pijakan dalam memperkuat fondasi transformasi daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahap pertama.

Bupati juga merinci bahwa misi pembangunan lima tahun ke depan mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penguatan ekonomi berbasis sektor non-ekstraktif, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta pemerataan pembangunan wilayah.

Lebih jauh, Aulia menegaskan RPJMD tidak boleh dipandang sebagai dokumen formal semata. “RPJMD ini harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan arah pembangunan nasional, serta mampu menjawab tantangan lokal,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kukar menyatakan akan membahas secara rinci dan maraton setiap bagian dari rancangan RPJMD. Hal ini dilakukan agar dokumen tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar mampu menjadi pedoman komprehensif dalam pembangunan daerah lima tahun mendatang.

Melalui rangkaian sidang tersebut, DPRD Kukar menegaskan peran strategisnya dalam mengawal arah pembangunan. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memperkuat implementasi RPJMD 2025–2029, terutama dalam tiga sektor prioritas: pangan, pariwisata, dan industri hijau.

Dengan pengawalan ketat legislatif, masyarakat Kukar menaruh harapan agar RPJMD yang dibahas ini mampu membawa perubahan nyata dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan. [] ADVERTORIAL

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com