KUTAI KARTANEGARA — Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendapatkan perhatian serius. Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mematangkan dokumen strategis ini dalam rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (20/10/2025). Pertemuan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota Pansus, menunjukkan komitmen lintas sektor dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Ketua Pansus DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan pentingnya RPJMD sebagai pedoman utama pembangunan daerah. “RPJMD ini ibarat kitab suci bagi pemerintah daerah. Semua program kerja dan visi-misi kepala daerah harus tertuang dengan jelas di dalamnya,” ujar Faisal. Pernyataan ini menekankan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi acuan operasional bagi pemerintah daerah untuk menata pembangunan secara terarah dan berkesinambungan.
Faisal menambahkan, penyusunan RPJMD menjadi langkah strategis agar janji politik dan visi-misi Bupati Kukar dapat diimplementasikan secara realistis dan terukur. Ia menekankan bahwa sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026 disahkan, RPJMD harus terlebih dahulu diparipurnakan.
“Secara administrasi, tidak mungkin program bupati bisa dituangkan dalam anggaran kalau dasar hukumnya, yakni RPJMD, belum ada. Karena itu kami menargetkan pengesahan paling lambat sebelum akhir November 2025,” jelas Faisal.
RPJMD ini berlaku hingga 2029, sejalan dengan periode pemerintahan kepala daerah saat ini. Oleh karena itu, sinkronisasi antar-OPD serta komitmen eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan penyusunan dokumen. “Kolaborasi antar-lintas sektor penting agar semua program dapat berjalan efektif,” tambah Faisal.
Rapat pembahasan berlangsung dinamis dan produktif. Berbagai isu prioritas menjadi fokus, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, hingga pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Tim penyusun dari Pemkab Kukar menegaskan, RPJMD bukan semata dokumen birokrasi, tetapi harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Untuk itu, tahapan konsultasi publik akan segera dilaksanakan. Langkah ini bertujuan menjaring aspirasi warga di berbagai kecamatan, sehingga program pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan inklusif.
“Semua pihak berharap dokumen RPJMD ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi acuan kerja yang efektif dalam mencapai kesejahteraan masyarakat,” pungkas Faisal.
Dengan target rampung sebelum pembahasan APBD 2026, DPRD dan Pemkab Kukar berkomitmen menjaga ritme kerja agar penyusunan RPJMD berjalan tepat waktu, transparan, serta selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Dokumen ini diharapkan menjadi fondasi pembangunan Kukar yang berkesinambungan, terukur, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, penyertaan konsultasi publik menegaskan bahwa pembangunan daerah akan berjalan partisipatif, memberi ruang bagi masyarakat untuk turut menentukan arah kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Dengan demikian, RPJMD 2025–2029 tidak hanya menjadi pedoman pemerintah, tetapi juga cerminan aspirasi masyarakat Kutai Kartanegara. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan