ilustrasi

Rumah Kosong di Ampera Jadi Tempat Berkumpul Anak

Lima anak di bawah umur diamankan Satpol PP Kota Banjarmasin setelah ditemukan berkumpul di rumah kosong dan diduga menghirup lem.

BANJARMASIN – Pengawasan anak menjadi perhatian setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin mengamankan lima anak di bawah umur di sebuah rumah kosong kawasan Ampera, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kelima anak itu diamankan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di bangunan tak berpenghuni tersebut, sebagaimana diberitakan Kakinews, Jumat (26/06/2026).

Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan sejumlah anak yang diduga melakukan aktivitas menghirup lem. Sebagian dari mereka masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Hendra mengaku prihatin atas temuan tersebut. Menurut dia, tiga anak perempuan bahkan ditemukan masih mengenakan seragam sekolah saat berada di lokasi.

Seluruh anak yang diamankan kemudian dibawa untuk mendapatkan pembinaan. Satpol PP Kota Banjarmasin juga memanggil orang tua dan wali masing-masing anak agar pengawasan dapat diperketat.

Sebagai tindak lanjut, orang tua diminta menandatangani surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang. Salinan surat itu juga akan disampaikan kepada pihak sekolah sebagai bahan pembinaan bersama.

Kasus ini menjadi pengingat bagi keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar untuk memperkuat pengawasan terhadap anak, terutama saat berada di luar jam belajar. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com