Sekda Kukar Tegaskan Disiplin P3K Setara PNS

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah tegas dalam membangun budaya kerja berbasis kinerja dengan menerapkan masa kontrak awal selama satu tahun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru saja diangkat. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat apel dan penyerahan Surat Keputusan (SK) P3K di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (02/06/2025).

Menurut Sunggono, masa kontrak satu tahun ini diberlakukan untuk memastikan kualitas sumber daya manusia yang bergabung di lingkungan pemerintah daerah.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap pegawai yang diangkat betul-betul siap bekerja, bukan hanya sekadar menerima SK. Maka tahun pertama adalah masa uji kinerja,” jelasnya.

Hasil evaluasi selama satu tahun akan menjadi dasar perpanjangan kontrak hingga lima tahun. Penilaian tidak hanya mengacu pada kinerja individu, tetapi juga memperhatikan kebutuhan organisasi serta kemampuan keuangan daerah.

“Kalau kinerjanya baik, bisa saja tahun depan langsung diperpanjang lima tahun. Tapi kalau tidak menunjukkan performa, maka tidak akan diperpanjang. Kita ingin membentuk budaya kerja yang sehat dan produktif,” tegas Sunggono.

Ia menambahkan, meskipun berstatus P3K, pegawai memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan demikian, kedisiplinan dan profesionalisme menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi. Sunggono menekankan pentingnya adaptasi terhadap sistem kerja yang sudah berjalan dan mencontoh praktik terbaik yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Sunggono turut menyampaikan perkembangan terbaru mengenai nasib peserta seleksi P3K kategori R2 dan R3 yang belum mendapatkan formasi. Pemkab Kukar telah menyurati Kementerian PAN-RB untuk mendorong penetapan formasi melalui kebijakan daerah.

“Kita sudah bersurat ke KemenPAN untuk meminta agar formasi mereka bisa ditetapkan melalui kebijakan daerah. Tapi sambil menunggu, kita minta mereka tetap berdoa dan bersabar,” ujarnya.

Di tengah beban belanja pegawai yang terus meningkat, dengan total hampir 20 ribu ASN, Pemkab Kukar tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik. Sunggono menegaskan bahwa reformasi birokrasi hanya akan berjalan jika didukung disiplin, integritas, dan kerja nyata para pegawai. []

Penulis: Muhammad Firdaus | Penyunting: Agnes Wiguna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X