gambar ilustrasi

Sidak Mendadak, Polda Kalbar Pastikan Anggota Bebas Judol dan Narkoba

Inspeksi mendadak Bidpropam Polda Kalbar memastikan personel Polres Kapuas Hulu bebas dari judi online dan narkoba serta menyoroti perbaikan disiplin internal.

KAPUAS HULU – Pengawasan internal diperketat, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar inspeksi mendadak Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) di Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Selasa (21/04/2026). Langkah ini menegaskan komitmen institusi dalam mencegah keterlibatan anggota pada praktik judi online dan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan dipimpin Kepala Subdirektorat Provos (Kasubdit Provos) Bidpropam Polda Kalbar Bibit Triyono bersama tim pemeriksa internal, berdasarkan Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar Nomor: ST/284/IV/KEP/2026 serta Surat Perintah Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Kalbar Nomor: Sprin/505/IV/KEP/2026 tentang pelaksanaan Gaktiblin serentak.

Dalam apel pagi yang digelar pukul 07.00 WIB, Bibit Triyono menegaskan adanya dua ancaman serius bagi integritas institusi. “Ada dua penyakit yang sekarang merusak personel dan institusi judi online dan narkoba. Saya tegaskan, tidak ada ampun bagi anggota yang terbukti terlibat. Ini bukan imbauan, ini perintah,” ucapnya sebagaimana diberitakan Mattanews, Selasa (21/04/2026).

Penegakan disiplin kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap perangkat telepon genggam personel. Tim menelusuri aplikasi, riwayat pencarian, hingga aktivitas transaksi pada layanan mobile banking guna mendeteksi indikasi judi online. “Kami tidak mau anggota jadi korban sekaligus pelaku. Pengawasan internal harus lebih ketat dari pengawasan eksternal,” jelasnya.

Selain itu, pengujian urine mendadak dilakukan terhadap 12 personel yang dipilih secara acak. Pemeriksaan menggunakan alat Napza Combo 6 untuk mendeteksi enam jenis zat narkotika, yakni amphetamine, methamphetamine, tetrahydrocannabinol (THC), cocaine, opiate, dan benzodiazepine. Hasilnya, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba.

Pengawasan juga mencakup aspek disiplin dasar, seperti sikap tampang, kerapian seragam, serta kelengkapan administrasi, meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga izin penggunaan senjata api dinas. Pemeriksaan turut menyasar ruang tahanan dan gudang senjata.

Meski tidak ditemukan pelanggaran terkait judi online dan narkoba, Bidpropam Polda Kalbar mencatat sejumlah catatan evaluasi, di antaranya masih adanya personel yang belum memenuhi standar sikap tampang, kondisi gudang senjata api yang perlu pembenahan, serta belum tersedianya loker khusus penyimpanan barang milik tahanan.

“Yang kurang kita benahi bersama. Jangan menunggu ditegur baru bergerak. Propam hadir untuk mengingatkan, bukan untuk mencari-cari kesalahan,” tegasnya.

Ia memastikan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak di seluruh jajaran Polda Kalbar sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas institusi. “Tujuannya jelas, meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan setiap anggota Polri layak menjadi pengayom masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan Gaktiblin berakhir pukul 11.00 WIB dalam kondisi aman dan tertib, sebelum tim melanjutkan inspeksi ke sejumlah Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah Kapuas Hulu. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com