Satgas Pengawasan BBM Kalsel menyidak sejumlah SPBU dan SPBKB di Banjarbaru, Banjarmasin, hingga Banjar untuk memastikan solar bersubsidi tersedia, merata, dan tepat sasaran.
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar dan biosolar, agar tidak disalahgunakan dan tidak membebani masyarakat.
Pengawasan itu dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Kalsel ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (SPBKB) di Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Banjar, Kamis (14/05/2026), sebagaimana dilansir Pemprov Kalsel, Kamis (14/05/2026).
Gubernur Kalsel Muhidin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, Ariadi Noor, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM tetap aman, distribusinya merata, dan penyalurannya tepat sasaran.
“Hari ini kami bersama-sama melakukan inspeksi mendadak di beberapa SPBU. Kami ingin memastikan pengelolaan BBM khususnya solar dan biosolar tersedia dan distribusinya merata. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dari penyalahgunaan pengelolaan BBM,” kata Ariadi, Banjarmasin, Kamis (14/05/2026).
Sidak tersebut melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), kepolisian, Setda Provinsi Kalsel, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel, serta Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel. Ariadi turut didampingi Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Provinsi Kalsel Bagiawan dan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis ESDM Provinsi Kalsel Endarto.
Sejumlah titik yang diperiksa Satgas Pengawasan BBM Kalsel meliputi SPBKB AKR Trikora 20.3.2.005, SPBKB AKR Guntung Manggis 20.3.2.007, SPBU Landasan Ulin 64.706.07, SPBU Basirih 64.701.07, SPBKB AKR Basirih 10.3.2.009, SPBU Basirih 64.701.06, dan SPBU Gambut 64.701.03.
Ariadi mengatakan hasil pemantauan sementara menunjukkan tidak ada indikasi penyelewengan maupun aktivitas pelangsiran BBM di lokasi yang didatangi. Kondisi antrean dan parkir kendaraan juga terpantau tertib.
“Kami sudah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengelola SPBU agar memastikan pengelolaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena sanksinya berat dan kegiatan sidak ini akan dilakukan secara continue, baik secara terbuka maupun tertutup,” ucapnya.
Selain menyoroti distribusi BBM bersubsidi, Satgas Pengawasan BBM Kalsel juga mengingatkan pengelola SPBU agar tidak membiarkan praktik pungutan yang dapat memberatkan masyarakat. Ariadi menegaskan, setiap pungutan yang tidak menjadi kesepakatan bersama dan merugikan pengguna layanan dapat berujung pada sanksi.
“Kami berharap manajemen pengelola SPBU dapat menjaga pelayanan dengan baik. Jika ada pungutan yang justru menjadi beban masyarakat dan bukan kesepakatan bersama, tentu bisa ada tindakan sanksi,” tegasnya.
Dalam sidak itu, tim juga memantau penerapan sistem barcode di sejumlah SPBU Pertamina. Ariadi menilai penggunaan barcode dapat membantu memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima pihak yang berhak.
“Penggunaan barcode ini efektif agar penyaluran BBM benar-benar tepat sasaran. Kalau ada penggunaan yang tidak sesuai, tentu SPBU sendiri yang akan dirugikan karena distribusinya tidak sesuai dengan kebutuhan riil,” pungkasnya.
Pemprov Kalsel memastikan pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan, baik secara terbuka maupun tertutup, untuk mencegah pelangsiran, menekan potensi penyalahgunaan, dan melindungi masyarakat dari layanan yang tidak sesuai aturan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan