gambar ilustrasi

Tak Pulang Usai Mengaji, Pelajar 13 Tahun Ditemukan Tewas di Persawahan

Seorang pelajar berusia 13 tahun ditemukan meninggal dunia di area persawahan Desa Hapalah setelah tidak pulang ke rumah seusai mengaji dan memancing.

TABALONG – Pencarian seorang pelajar berusia 13 tahun yang tidak kunjung pulang seusai mengaji dan memancing berakhir duka. Anak laki-laki asal Desa Binturu RT 04, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong (Tabalong), ditemukan meninggal dunia dalam posisi telungkup di area persawahan Desa Hapalah RT 02, Kecamatan Banua Lawas, Rabu (13/05/2026) malam.

Korban awalnya pergi memancing menggunakan sepeda setelah mengikuti kegiatan mengaji di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Namun, hingga menjelang magrib, korban belum juga kembali ke rumah. Kondisi itu membuat orang tua bersama sejumlah tetangga mencari keberadaannya ke lokasi yang biasa digunakan korban untuk memancing.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tabalong Wahyu Ismoyo J, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tabalong Heri Siswoyo, menjelaskan pencarian mengarah ke wilayah Desa Hapalah RT 02. Di lokasi tersebut, keluarga menemukan sepeda milik korban berada di ujung jembatan.

Setelah itu, warga menyisir area persawahan di sekitar lokasi. Salah seorang saksi kemudian menemukan korban sekitar 100 meter dari jembatan dalam kondisi telungkup di perairan berkedalaman sekitar satu meter.

“Saat ditemukan, tangan kanan korban masih menggenggam gelas air mineral dan dari mulut korban terlihat mengeluarkan busa,” ucapnya, sebagaimana diwartakan Klikkalsel, Kamis (14/05/2026).

Sejumlah barang milik korban, seperti ember, payung, dan alat pancing, ditemukan dalam keadaan sudah dikemas. Kondisi itu memunculkan dugaan korban sempat bersiap untuk pulang sebelum ditemukan meninggal dunia.

Korban kemudian dievakuasi menggunakan sampan menuju jembatan. Setelah itu, jenazah dibawa ke rumah duka di Desa Hapalah RT 05.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banua Lawas Gigih Sutanto bersama anggota, Perwira Pengawas (Pawas) N. Tarigan, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong, dan anggota identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar yang dilakukan Kepala Puskesmas Banua Lawas dr. Himawan Indaryanto, ditemukan beberapa tanda seperti bibir dan telinga membiru, adanya busa pada bagian hidung dan mulut, serta lidah tergigit” ujarnya.

Polisi menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik di bagian leher maupun bagian belakang tubuh. Keterangan keluarga juga menjadi bagian dari pemeriksaan awal kepolisian.

“Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi dan beberapa kali pernah mengalami kejang-kejang” tambah IPTU Heri (14/05/2026).

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka juga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com