Skrining Fisik dan Psikis Santri Digelar DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA – Kasus pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang menjadi peringatan serius akan pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis asrama. Menyikapi peristiwa itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Tim Ad Hoc segera mengambil langkah cepat berupa skrining menyeluruh terhadap para santri dan santriwati.

Skrining ini bukan hanya untuk mendeteksi kemungkinan adanya korban lain, tetapi juga memastikan kondisi fisik dan psikis anak-anak tetap terjaga pasca tragedi. “Skrining ini untuk memeriksa kesehatan fisik maupun psikis para santri. Kami ingin memastikan tidak ada korban lain, sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi anak-anak di pesantren,” ujar Sekretaris Tim Ad Hoc, Fatlon Nisa, usai rapat di DPRD Kukar, Selasa (26/08/2025).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kukar Aini Faridah bersama Ketua Komisi IV Andi Faisal, terungkap bahwa pelaku berinisial MA adalah anak dari pimpinan ponpes. Meski pihak yayasan telah memastikan pelaku tidak lagi mengajar, DPRD menilai kasus ini tidak bisa berhenti pada ranah hukum semata. Trauma psikis, baik bagi korban maupun saksi, menjadi persoalan yang harus ditangani serius.

Fatlon mengingatkan, kasus serupa pernah muncul pada 2021, tetapi berakhir tanpa penanganan tegas karena hanya dimediasi. “Kami tidak ingin kejadian ini menjadi bom waktu. Tidak menutup kemungkinan anak-anak yang menyaksikan bisa terdampak psikisnya. Pengajar juga bisa saja mengetahui, dan ini harus didalami lebih lanjut,” tegasnya.

Selain skrining, DPRD bersama Tim Ad Hoc juga menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan pola pengawasan pesantren berjalan ketat. Pihak yayasan menyatakan kini pengawasan tidak lagi dilakukan oleh santri senior, melainkan oleh ustadz yang sudah berkeluarga.

Langkah ini akan diperkuat melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk Dinas Pendidikan, Kemenag, MUI, hingga lembaga perlindungan anak. DPRD Kukar menegaskan bahwa fokus utama dari rangkaian kebijakan ini adalah keselamatan dan kesehatan mental anak-anak.

“Fokus kami adalah psikis anak. Tidak mungkin korban tidak bercerita. Itu yang akan kita dalami,” pungkas Fatlon. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com