Soal Pemilu Terpisah, DPRD Kaltim Pilih Fokus Jalankan Tugas

SAMARINDA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai tahun 2029 mendatang menjadi perhatian publik di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim). Meskipun dampaknya akan dirasakan luas dalam sistem politik dan pemerintahan daerah, para legislator di daerah memilih untuk tidak terburu-buru menanggapi dan lebih menekankan pentingnya menunggu kejelasan regulasi lanjutan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan bahwa pihaknya belum mengambil sikap khusus terhadap putusan MK tersebut. Menurutnya, tahapan dan pelaksanaan pemisahan pemilu itu masih membutuhkan proses panjang, terutama terkait perubahan undang-undang dan penerbitan petunjuk pelaksanaan serta teknis dari pemerintah pusat.

“Kita tunggu seperti apa, karena keputusan harus merubah undang-undang, terus nanti ada petunjuk pelaksanaan, serta tunjuk teknis seperti apa,” ujar Ananda ketika ditemui di Kompleks DPRD Kaltim, Senin (30/06/2025).

Ia menegaskan, fokus utama DPRD Kaltim saat ini adalah tetap menjalankan fungsi dan tanggung jawab legislatif yang telah dipercayakan oleh rakyat Kaltim. Terlepas dari dinamika politik nasional, menurut Ananda, lembaga legislatif daerah tidak boleh kehilangan orientasi terhadap kepentingan masyarakat.

“Kalau kami di sini kerja sebaik-baiknya dulu untuk rakyat Kaltim,” kata legislator dari daerah pemilihan Samarinda itu. Mengenai efektivitas kebijakan pemisahan jadwal pemilu, Ananda meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi tentu telah mempertimbangkan banyak hal sebelum mengeluarkan putusan tersebut. Namun ia menekankan bahwa sikap DPRD Kaltim tetap menunggu perkembangan resmi dari pemerintah pusat dan lembaga terkait.

“Pastinya putusan MK itu didasari oleh banyak hal. Kami menunggu saja. Kami di daerah, saya pikir sih menunggu saja,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan perpanjangan masa jabatan anggota legislatif sebagai implikasi dari perubahan jadwal pemilu, Ananda memilih untuk tidak melihat hal tersebut dari kacamata keuntungan pribadi. Ia menyampaikan bahwa menjadi wakil rakyat bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang berat dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Masalah untung tidak untung. Ini adalah tugas berat. Amanah dari masyarakat kalau tidak bisa menjalankan apa yang diharapkan sama masyarakat itu beban, jadi kami kerja keras saja,” tutupnya.

Sikap yang ditunjukkan Ananda Emira Moeis mencerminkan pendekatan hati-hati dan profesional dalam menyikapi perubahan besar dalam sistem pemilu nasional, sekaligus menegaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas utama wakil rakyat di daerah. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com