NUNUKAN – Seorang ibu rumah tangga asal Sebatik, Kalimantan Utara, ditangkap petugas kepolisian karena nekat menjadi kurir narkotika. Perempuan berinisial N (25) itu berupaya menyelundupkan sabu dengan cara menyembunyikannya di dalam pembalut yang dikenakannya. Aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan setelah aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tubuh pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bungkus sabu dalam plastik bening dengan berat mencapai 49,41 gram. Sabu tersebut sengaja disembunyikan oleh N untuk mengelabui petugas. Namun, penyamaran itu terbongkar setelah seorang personel polisi wanita memeriksa tubuhnya secara menyeluruh.
Kepala Seksi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa N diamankan bersama seorang pria berinisial J (29), yang diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Sabtu (29/6), saat jajaran Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan tengah melaksanakan penyelidikan di kawasan pelabuhan tradisional, lokasi yang diduga kerap menjadi jalur peredaran barang haram.
“Jadi saat penyelidikan tersebut lah, personel dari tim opsnal mencurigai dua orang pelintas seorang laki laki dan seorang perempuan, yang selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap keduanya,” ujar Sunarwan, Senin (30/6).
Hasil penggeledahan terhadap J tidak menemukan adanya barang mencurigakan. Namun, ketika pemeriksaan badan dilakukan terhadap N oleh petugas polwan, ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian kemaluannya. Paket sabu itu dibungkus secara berlapis, dimulai dari dua buah pembalut, empat potong plastik berwarna hitam, hingga dimasukkan ke dalam kantong plastik putih.
“Dari barang bukti sabu yang ditemukan, kedua langsung dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Sunarwan.
Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa modus menyimpan sabu di pembalut merupakan inisiatif N sendiri. Ia memanfaatkan J untuk membantunya dalam proses pengiriman sabu dari Sebatik ke Nunukan. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan di wilayah daratan Kabupaten Nunukan.
Kini, keduanya telah ditahan di rumah tahanan Polres Nunukan guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Kepolisian masih mendalami jaringan yang mungkin terlibat dalam pengedaran narkotika tersebut. Kasus ini menambah panjang daftar modus penyelundupan narkoba dengan memanfaatkan celah yang sulit terdeteksi tanpa pemeriksaan khusus. []
Admin05