Sosialisasi RTR Desa di Rapak Lambur Dorong Partisipasi Warga dalam Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan

KUTAI KARTANEGARA – Dalam semangat membangun desa yang tertata dan berkelanjutan, Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Tata Ruang Desa (RTRDes) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara melalui Bidang Penataan Desa, pada Kamis, (03/07/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya perencanaan ruang yang berbasis partisipasi warga. Sosialisasi berlangsung dinamis dan interaktif, dimoderatori oleh Miswanto dari DPMD Kukar, serta dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan DPRD Kukar, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar, Lembaga PT SCM, Kepala Desa Rapak Lambur, Ketua BPD, para Ketua RT, dan warga desa.

Dalam pemaparannya, M. Fahrimi dari DPPR Kukar menegaskan bahwa tata ruang merupakan fondasi pembangunan. Ia menyampaikan bahwa tanpa arah yang jelas, pembangunan bisa kehilangan makna. Namun dengan partisipasi aktif masyarakat, rencana tata ruang dapat mencerminkan kebutuhan dan potensi lokal secara nyata. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa RTRDes bukan sekadar dokumen teknis, melainkan alat strategis untuk mengelola sumber daya, menjaga lingkungan, dan menciptakan ruang hidup yang layak bagi generasi mendatang.

Selama sesi diskusi, warga menyampaikan berbagai tantangan yang mereka hadapi, mulai dari keterbatasan akses jalan, potensi konflik lahan, hingga pentingnya menjaga kawasan pertanian dan sumber air. Semua masukan dicatat oleh tim pelaksana, menunjukkan bahwa suara masyarakat menjadi bagian penting dalam proses perencanaan.

DPPR Kukar juga memberikan edukasi teknis mengenai legalisasi batas wilayah desa dan pentingnya sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten. Hal ini dilakukan agar rencana pembangunan desa tidak bertabrakan dengan kebijakan tata ruang di tingkat yang lebih tinggi, sehingga pembangunan dapat berjalan harmonis dan terarah.

Kepala Desa Rapak Lambur menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi semacam ini dapat dilakukan secara berkala. Ia menyatakan bahwa pendampingan dari DPMD dan dinas terkait memberikan kepercayaan diri bagi pemerintah desa dalam menyusun RTRDes yang tetap menjaga kearifan lokal dan kelestarian lingkungan.

Dengan penyusunan RTRDes sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Desa Rapak Lambur kini memiliki arah yang jelas untuk tumbuh secara cerdas, cepat, dan berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pembangunan desa yang inklusif dimulai dari ruang dialog, kolaborasi, dan keberanian untuk merancang masa depan bersama.[] ADVERTORIAL

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com