Pemerintah Kamboja menyetujui penghapusan denda overstay bagi 5.950 WNI untuk mempercepat proses pemulangan yang difasilitasi KBRI Phnom Penh. JAKARTA – Pemerintah Kamboja menyetujui penghapusan denda overstay bagi 5.950 warga negara Indonesia (WNI) yang terkait dengan kasus sindikat penipuan daring, sebagai langkah percepatan pemulangan ribuan WNI yang masih berada di negara …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan