Keterangan saksi ahli penjinak bom di PN Samarinda menyebut objek tidak memenuhi unsur bom molotov, sehingga memunculkan keraguan terhadap dakwaan JPU. SAMARINDA – Sidang perkara dugaan perakitan bom molotov di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kamis (02/04/2026), menghadirkan saksi ahli penjinak bom dari Brigade Mobil (Brimob) yang menyatakan objek yang diperiksa …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan