Kasus perjudian daring dengan barang bukti Rp 55 miliar dinyatakan lengkap dan segera memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan. JAKARTA – Penanganan kasus perjudian daring dengan nilai barang bukti mencapai Rp 55 miliar memasuki tahap penuntutan setelah penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan berkas perkara lengkap atau P21. …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan