Polresta Palangka Raya memusnahkan sabu dan ekstasi dari lima perkara narkotika sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dari lima perkara tindak pidana narkoba sebagai bentuk transparansi penegakan hukum, Senin (08/06/2026). Pemusnahan dilakukan …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan