Sebanyak 30 pondok pesantren di Paser telah memiliki legalitas resmi, dengan dominasi model salafiyah dan penerapan aturan baru terkait sertifikat tanah sejak 2026. PASER – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser mencatat sebanyak 30 lembaga pondok pesantren (ponpes) telah terdaftar resmi dan memiliki legalitas, dengan Kecamatan Tanah Grogot menjadi wilayah terbanyak …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan