Pemkot Banjarmasin memperkuat keselamatan dan perlindungan relawan pemadam kebakaran melalui pelatihan berkendara serta pertolongan pertama setelah risiko kecelakaan saat bertugas menjadi perhatian.
BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin memperkuat perlindungan bagi relawan pemadam kebakaran setelah risiko kecelakaan saat menjalankan tugas menjadi perhatian. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi keselamatan berkendara dan pertolongan pertama yang diikuti 140 relawan di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang digelar di Fave Hotel itu dilaksanakan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Banjarmasin atas instruksi Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR. Program tersebut dirancang untuk membekali relawan dengan pengetahuan menghadapi risiko selama perjalanan menuju lokasi kebakaran maupun ketika memberikan pertolongan di lapangan.
Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda mengatakan perhatian terhadap keselamatan relawan diperlukan karena mereka kerap bergerak dalam situasi mendesak untuk membantu masyarakat. “Kecelakaan ini sangat disayangkan terjadi karena keinginan mereka untuk membantu orang banyak, tetapi ternyata mereka yang mengalami kecelakaan. Hal inilah yang ditangkap oleh Pak Wali Kota,” ujar Ananda, sebagaimana diberitakan Inikalsel, Rabu, (09/09/2026).
Pelatihan keselamatan berkendara atau safety driving melibatkan narasumber dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin. Materi tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai keselamatan saat mengemudikan kendaraan, termasuk menghadapi risiko ketika melaju dengan kecepatan tinggi serta memperhatikan kondisi kendaraan yang digunakan.
Sementara itu, materi pertolongan pertama diberikan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Relawan dibekali pengetahuan untuk menangani kondisi darurat, seperti sesak napas dan kondisi korban lainnya, sebelum korban memperoleh penanganan lebih lanjut.
Perhatian terhadap perlindungan relawan juga mengemuka setelah Ananda mendatangi keluarga almarhum Muhammad Firman Ariyadi, salah seorang relawan resmi yang meninggal dunia. Dari hasil koordinasi, diketahui Firman tercatat sebagai relawan resmi, tetapi belum memperoleh perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Kami menginginkan jangan sampai terjadi lagi seperti ini. Setiap relawan yang terdaftar resmi di BPK dan terdata di Dinas Damkar harus mendapatkan santunan apabila meninggal dunia atau mengalami kecelakaan berat saat menjalankan tugas kerelawanannya,” jelasnya.
Kepala Disdamkarmat Banjarmasin Hendro mengatakan pelatihan tidak hanya diberikan kepada satu kelompok relawan, tetapi dilaksanakan selama lima hari dengan pembagian peserta berdasarkan kecamatan. “Setiap kecamatan diikuti sekitar 140 peserta, sehingga total peserta mencapai lebih dari 500 relawan,” sebut Hendro.
Dengan materi keselamatan berkendara dan pertolongan pertama, Pemkot Banjarmasin berharap kemampuan relawan menghadapi situasi darurat semakin baik. Pembekalan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya agar relawan dapat menjalankan tugas kemanusiaan tanpa mengabaikan keselamatan diri maupun perlindungan yang semestinya mereka terima. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan