Pemkab Malinau mulai menerapkan QRIS di Pelabuhan Speedboat Malinau untuk mempermudah pembayaran tiket dan mendorong digitalisasi pelayanan transportasi sungai.
MALINAU – Pengguna transportasi sungai di Kabupaten Malinau (Malinau) kini mulai dapat melakukan pembayaran secara nontunai setelah sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) diterapkan di Pelabuhan Speedboat Malinau, Selasa (21/07/2026).
Penerapan QRIS tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memperluas digitalisasi pelayanan publik, khususnya pada sektor transportasi sungai. Penumpang tidak lagi harus menyiapkan uang tunai karena pembayaran tiket maupun layanan pelabuhan dapat dilakukan melalui aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.
Bupati Malinau Wempi W. Mawa meresmikan peluncuran awal (soft launching) layanan tersebut dengan didampingi jajaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Wempi mengatakan, sistem pembayaran digital dapat mempercepat transaksi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menggunakan jasa transportasi sungai.
“QRIS memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam bertransaksi. Dengan dukungan teknologi yang ada, pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih cepat dan praktis,” ujar Bupati Wempi.
Menurut Wempi, digitalisasi pelayanan tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat. Penggunaan teknologi justru diharapkan menjadi solusi agar pelayanan publik semakin efektif, modern, dan mudah diakses.
Penerapan pembayaran digital di Pelabuhan Speedboat Malinau, sebagaimana diberitakan [Nama Sumber Berita], Selasa, (21/07/2026), juga diharapkan mengurangi kendala transaksi yang selama ini masih bergantung pada uang tunai.
Pemkab Malinau meminta seluruh pengguna jasa transportasi sungai mulai memanfaatkan sistem tersebut. Namun, perluasan penggunaannya tetap memerlukan kesiapan jaringan internet, perangkat transaksi, sosialisasi kepada penumpang, serta pendampingan terhadap penyedia layanan.
Pemkab Malinau juga berencana mendorong penggunaan QRIS pada sektor pelayanan dan kegiatan ekonomi lainnya. Upaya tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dengan BI dan lembaga perbankan yang beroperasi di Malinau.
“Kami meyakini digitalisasi merupakan kebutuhan mendasar. Karena itu, kami berharap Bank Indonesia bersama seluruh perbankan di Kabupaten Malinau terus bersinergi memperluas layanan pembayaran digital agar masyarakat semakin mudah dalam bertransaksi,” pungkasnya.
Melalui penerapan QRIS, transaksi transportasi sungai diharapkan menjadi lebih cepat, praktis, dan tercatat. Perluasan layanan secara bertahap juga diharapkan mendorong masyarakat semakin terbiasa menggunakan pembayaran digital tanpa mengabaikan kebutuhan warga yang masih bergantung pada transaksi tunai. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan