Tiga Mesin Turbo Pesawat Rp30 Miliar Gagal Dikirim dari Batam

Polisi menggagalkan pengiriman tiga mesin turbo pesawat dari Singapura melalui Batam menuju Jakarta dan menahan empat tersangka dalam perkara bernilai lebih dari Rp30 miliar tersebut.

KEPULAUAN RIAU– Tiga mesin turbo pesawat senilai lebih dari Rp30 miliar yang diduga hendak dikirim ke Jakarta melalui Batam berhasil diamankan penyidik Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Polisi kini menahan empat tersangka dan masih menelusuri pihak yang diduga menjadi pemilik serta pemesan mesin tersebut.

Pengungkapan perkara itu bermula dari pengiriman tiga mesin turbo pesawat dari Singapura menuju Batam melalui jalur laut. Mesin dibawa menggunakan kapal dan berlabuh di salah satu pelabuhan rakyat di kawasan Tanjung Uncang, Batam.

Dari lokasi tersebut, ketiga mesin kemudian dipindahkan ke sebuah gudang di kawasan Batu Ampar. Penyidik menduga pengiriman dilakukan dengan menggunakan dokumen dan manifest yang tidak sesuai untuk mengelabui petugas.

Subdirektorat 1 Industri dan Perdagangan (Subdit 1 Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri kemudian melakukan penindakan hingga pengiriman mesin tersebut berhasil digagalkan.

“Dan tiga unit tersebut itu telah diamankan atau disita oleh tim penyidik sejak 15 Agustus 2026,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri Nona Pricillia di Batam, sebagaimana diberitakan Metrotvnews, Kamis, (01/10/2026).

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni LH, AE, AS, dan DJ. Keempatnya telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap keempat itu telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Kepri,” ujar Nona.

Ketiga mesin yang diproduksi pada 1990 itu diketahui akan dikirim dari Batam menuju Jakarta setelah sebelumnya masuk dari Singapura melalui jalur laut. Polisi menduga ketidaksesuaian dokumen dan manifest digunakan untuk menyamarkan proses pengiriman.

Nilai barang yang mencapai lebih dari Rp30 miliar membuat penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengetahui secara menyeluruh asal-usul, tujuan, serta pihak yang berada di balik pengiriman tersebut.

” Sekarang penyidik masih dalam proses pendalaman dan melakukan pengembangan terhadap dokumen yang ada, kemudian alat-alat bukti yang lainnya, juga mencari apakah keterlibatan dengan pihak-pihak tertentu untuk menemukan tersangka lainnya,” ujarnya.

Penyidik juga masih mendalami pihak yang diduga sebagai pemilik dan pemesan tiga mesin turbo tersebut. Pemeriksaan dokumen dan alat bukti lainnya dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam perkara yang pengungkapannya dilakukan di Batam itu. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *