SAMARINDA – Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan aman, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur kembali menggelar apel pagi pada Selasa, (03/06/2025). Kegiatan yang rutin dilaksanakan ini berlangsung di lapangan utama Dispora Kaltim dan diikuti seluruh pegawai, termasuk jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Pada sesi akhir apel, Kepala UPTD Dispora Kaltim, Junaidi, menyampaikan arahan penting terkait kepatuhan terhadap tata tertib penggunaan akses gerbang di area kantor Tower Kadrie Oening. Hal ini menjadi perhatian menyusul meningkatnya kepadatan aktivitas, baik dari pegawai maupun masyarakat umum yang turut menggunakan halaman kantor untuk berbagai kegiatan.
“Pada saat ini kita sudah lihat kalau di lingkungan kantor Tower Kadrie Oening ini apabila jam-jam tertentu itu sangat penuh karena ada aktivitas kegiatan atau kegiatan lain yang diselenggarakan di halaman yang sekarang kita gunakan ini,” Jelas Junaidi saat apel pagi.
Menurut Junaidi, padatnya mobilitas kendaraan di lingkungan kantor dapat memicu ketidaktertiban apabila tidak diiringi dengan disiplin dalam menggunakan pintu akses masuk dan keluar yang sesuai fungsi. Ia pun meminta seluruh pegawai dan pengguna fasilitas mematuhi ketentuan yang sudah diberlakukan.
“Saya berharap tetap patuhi aturan kalau masuk lewat pintu gerbang masuk, keluar lewat pintu gerbang keluar, tapi jangan lewat pintu sebaliknya. Karena beberapa kendaraan yang sering saya lihat ada yang sering masuk lewat pintu gerbang keluar,” Tambahnya.
Ketegasan tersebut bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari upaya menciptakan keselamatan dan keteraturan di ruang publik. Fasilitas Tower Kadrie Oening tidak hanya digunakan oleh ASN Dispora, tetapi juga masyarakat sekitar yang melakukan aktivitas di lingkungan tersebut.
“Sehingga ini tidak melanggar aturan seperti itu, tidak melanggar tata tertib yang sudah kita tetapkan. Semoga ini bisa kita taati bersama. Saya berharap karena yang menggunakan fasilitas di lingkungan Tower Kadrie Oening ini bukan hanya pegawai Dispora, tapi ada juga masyarakat di Tower Kadrie Oening ini,” Tutup Junaidi.
Junaidi juga menekankan bahwa pegawai Dispora harus menjadi teladan dalam penerapan aturan. Kepatuhan aparatur sipil negara terhadap ketertiban akan mencerminkan kualitas pelayanan publik yang baik dan bisa menjadi panutan masyarakat.
Dengan peraturan ini, diharapkan seluruh pengguna lingkungan kantor memiliki kesadaran kolektif terhadap pentingnya tertib lalu lintas internal, sekaligus menjaga kenyamanan bersama. Budaya disiplin dimulai dari tindakan sederhana, seperti mengikuti jalur gerbang yang sesuai. Bila hal ini dijalankan bersama, maka ketertiban di Tower Kadrie Oening bisa terus terjaga dengan baik. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Agnes Wiguna