Pemkab Malinau memperkirakan masih ada sekitar sembilan jabatan kosong yang akan dipetakan dan diisi hingga akhir 2026 dengan mempertimbangkan kebutuhan wilayah serta potensi SDM lokal.
MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau masih harus memetakan sejumlah jabatan yang belum terisi setelah 285 pejabat dilantik dalam rangkaian penataan aparatur di lingkungan pemerintahan daerah, Rabu (23/09/2026). Pengisian jabatan kosong tersebut ditargetkan rampung hingga akhir 2026, termasuk untuk posisi di tingkat kecamatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malinau Mekhendri mengatakan, pemetaan ulang diperlukan untuk memastikan tidak ada jabatan yang kosong setelah proses pelantikan. Penelusuran akan dilakukan tidak hanya pada organisasi perangkat daerah di tingkat kabupaten, tetapi juga hingga kecamatan.
“Kita sisir kembali jabatan-jabatan mana yang kosong dan harus diisi. Tidak hanya di lingkungan kabupaten, tetapi sampai ke kecamatan,” jelasnya.
Mekhendri memperkirakan masih terdapat sekitar sembilan jabatan yang belum terisi, terutama pada sejumlah kecamatan. Dalam proses pengisiannya, Pemkab Malinau juga mempertimbangkan sumber daya manusia (SDM) yang berasal dari wilayah setempat.
Pertimbangan tersebut dilakukan dengan melihat kedekatan aparatur dengan wilayah serta lingkungan kerja yang nantinya menjadi tanggung jawab mereka. Pendekatan itu salah satunya diterapkan dalam rencana penempatan aparatur di wilayah kecamatan.
“Kita sebenarnya memberdayakan sumber daya manusia yang dekat dengan pekerjaannya. Misalnya dari Bahau Hulu, kita cari siapa yang berasal dari sana untuk kemudian kita tempatkan di sana,” katanya.
Menurut Mekhendri, penempatan aparatur yang berasal dari wilayah tugas diharapkan dapat menjadi bagian dari pemberdayaan SDM lokal. Selain Bahau Hulu, pertimbangan serupa juga dapat diterapkan untuk aparatur yang berasal dari Pujungan dan wilayah lainnya.
Sementara itu, penataan aparatur yang berlangsung di Ruang Tebengang tersebut mencakup 285 pejabat dengan berbagai jenis jabatan. Pelantikan meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), administrator, pengawas, penyesuaian nomenklatur, serta jabatan fungsional.
“Untuk pelantikan kali ini memang banyak variasinya. Selain pelantikan JPT, administrator, pengawas, ada juga perubahan nomenklatur di eselon 2, 3 dan 4, termasuk jabatan fungsional,” ujar Mekhendri usai pelantikan.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak empat orang merupakan pejabat JPTP, sedangkan 193 orang menjalani promosi dan mutasi. Selanjutnya, 20 orang mengalami perubahan nomenklatur pada jabatan eselon 2, 3, dan 4.
Pada jabatan fungsional, terdapat 15 orang yang mengalami perubahan nomenklatur dan 31 orang lainnya menjalani penyesuaian nomenklatur. Selain itu, 22 orang diangkat untuk pertama kali atau melalui perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional.
Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Malinau menyesuaikan struktur dan kebutuhan aparatur dengan organisasi pemerintahan. Setelah pelantikan, proses pemetaan jabatan kembali dilakukan untuk menentukan kebutuhan pengisian berikutnya, termasuk dengan mempertimbangkan potensi SDM dari wilayah setempat.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuat distribusi aparatur lebih sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah, sekaligus memperkuat pelayanan pemerintahan di kecamatan hingga akhir 2026. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan