OTT Dibocorkan, Buruan KPK Kabur!

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkapkan bahwa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, diduga telah membocorkan informasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke publik. Kebocoran ini terjadi sebelum penyidik berhasil mengamankan dua pihak terkait, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan mantan caleg Harun Masiku.

Pernyataan tersebut disampaikan Rossa saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai terdakwa. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (09/05/2025).

Dalam persidangan, jaksa KPK menggali aktivitas pengejaran terhadap Hasto, yang diketahui sempat berada di kawasan Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

“Pada saat itu apakah saudara juga mengikuti cek posisi handphone milik terdakwa juga?” tanya jaksa.

“Betul. Kami diberikan panduan oleh posko tentang posisi-posisi yang bersangkutan. Jadi, pada saat itu kami mulai melakukan pengejaran terhadap terdakwa itu setelah beberapa pihak kita amankan dan kita ambil keterangan. Sekitar setelah salat asar atau pukul 15.00 WIB lebih, kami bergerak untuk melakukan pengamanan terhadap saudara terdakwa,” jawab Rossa.

Menurut Rossa, lokasi Hasto diketahui melalui pelacakan ponsel, meskipun pergerakan hanya terekam pada pukul 13.11, 15.06, dan 16.12 WIB. Data tersebut dianggap terbatas karena situasi yang muncul setelah adanya pengumuman operasi senyap oleh Firli.

“Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara se pihak pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari Kasatgas kami dan itu di-share juga dalam grup,” ungkap Rossa.

Ia menambahkan bahwa dirinya dan rekan-rekan penyidik merasa heran dengan informasi yang dirilis, padahal Hasto dan Harun belum berhasil diamankan.

“Kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini (Hasto dan Harun) belum bisa diamankan. Kenapa sudah diinformasikan ke media atau dirilis informasi terkait adanya OTT,” tambahnya.

Menanggapi isu tersebut, Firli Bahuri sebelumnya telah membantah adanya rencana penangkapan terhadap Hasto dalam OTT tersebut. Firli menyatakan bahwa saat itu pihak KPK hanya menetapkan empat tersangka, salah satunya adalah Harun Masiku, yang diketahui telah berada di luar negeri, tepatnya di Singapura, dua hari sebelum OTT berlangsung.

“Enggak, saya tidak ada konfirmasi itu. Tidak ada konfirmasi itu ya,” kata Firli saat ditemui di Kompleks DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2020 lalu.

Ia juga menyatakan bahwa KPK telah mengirimkan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM, serta menjalin koordinasi dengan Polri. “Kita juga sudah mengirimkan surat ke Kumham. Kita berkoordinasi dengan Polri. Karena Polri memiliki jaringan yang cukup luas,” ujar Firli.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X