PALANGKA RAYA – Ketua Ormas GRIB Jaya Kalteng yang berinisial R, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang tengah diselidiki oleh Polda Kalteng. Penetapan status tersangka dilakukan sekitar dua hari lalu, dan yang bersangkutan langsung ditahan di sel Mapolda Kalteng.
Dirkrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengonfirmasi penahanan tersebut dan mengungkapkan bahwa R diduga kuat terlibat dalam penyegelan sebuah perusahaan yang terletak di Kabupaten Barito Selatan.
“Benar, kami telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Saat ini, dia sudah ditahan di Mapolda Kalteng,” ujar Nuredy, Kamis (22/5/2025). Ia menambahkan bahwa penahanan ini merupakan langkah tegas yang diambil Polda Kalteng dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum. Untuk kasus lainnya, masih kami dalami dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan bahwa penyidik terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kami akan terus melakukan langkah konkret dan tegas dalam menyelesaikan masalah ini,” kata Erlan. Polda Kalteng memastikan akan menindaklanjuti seluruh aspek yang terkait dengan kasus ini hingga tuntas. []
Redaksi11
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan