DPRD Punya Ruang Awasi Pemkot, Lewat Satgas atau Pengawasan Sendiri

SAMARINDA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda membuka ruang bagi anggota legislatif untuk ikut terlibat dalam Satuan Tugas (Satgas) pengawasan, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan strategis daerah.

“Jadi tadi di dalam pembicaraan, pemerintah kota juga memberi ruang untuk teman-teman DPRD terlibat di dalam satgas tersebut,” ujar Novan, seusai diskusi bersama jajaran eksekutif Pemerintah Kota Samarinda di Gedung DPRD, Kamis sore (19/06/2025).

Namun demikian, Novan menegaskan bahwa keputusan untuk ikut serta dalam Satgas tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan masing-masing fraksi yang ada di DPRD. “Tapi ini tergantung dari nanti kawan-kawan di fraksi,” katanya.

Meskipun belum ada keputusan final, Novan menekankan bahwa tanpa keterlibatan langsung dalam Satgas pun, DPRD tetap memiliki kewenangan penting dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. “Sebenarnya kita kalau bicara terlepas dari terlibat di dalam satuan tugas ini, fungsi dasar DPRD kan salah satunya adalah pengawasan,” ujarnya menegaskan.

Ia juga menjelaskan bahwa DPRD memiliki opsi lain untuk tetap menjalankan fungsi kontrol secara independen, yakni dengan membentuk tim pengawasan tersendiri di luar struktur Satgas. “Nah, ini nanti tergantung dari teman-teman fraksi apakah ikut di dalam satuan tugas tersebut atau kita membentuk tim pengawasan sendiri,” jelasnya.

Menurut Novan, yang terpenting adalah memastikan keberadaan Satgas bukan hanya sebagai formalitas belaka, melainkan benar-benar menjadi wadah kerja yang efektif, transparan, dan objektif bagi semua pemangku kepentingan.

Ia menekankan bahwa keterlibatan legislatif dalam Satgas bukan berarti bentuk intervensi, melainkan pelengkap dari fungsi pengawasan yang selama ini telah dijalankan secara kelembagaan. “Kalau misalnya teman-teman fraksi menilai bahwa keikutsertaan di Satgas bisa memperkuat pengawasan, maka itu menjadi jalan yang bisa kita ambil secara kelembagaan,” ujarnya lagi.

Novan juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi DPRD agar fungsi kontrol terhadap kebijakan publik tidak terjebak dalam konflik kepentingan, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, apakah melalui Satgas ataupun melalui tim pengawasan mandiri, Novan menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah memastikan kebijakan dan program pemerintah dijalankan dengan benar, efektif, dan sesuai harapan publik. []

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com