Pengasuh Ponpes di Kubu Raya Diduga Cabuli Tiga Santriwati

KUBU RAYA – Seorang pengasuh pondok pesantren di Kubu Raya berinisial NK (40) ditangkap polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap tiga santriwati di bawah umur. Pelaku telah ditahan sejak 13 Juni 2025 dan sedang menjalani proses hukum.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban mengungkapkan pengalamannya kepada orang tua. “Saat ini pelaku sudah kita amankan,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade. Ayah korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 13 Juni 2025, dan Satreskrim Polres Kubu Raya segera menindaklanjuti dengan menahan tersangka.

“Korban ada tiga orang, seluruhnya anak di bawah umur,” tegas Ade. Polisi memastikan kasus ini ditangani secara serius dengan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya untuk memastikan hak-hak korban terlindungi.

Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savitri, menyatakan bahwa ketiga korban telah mendapat pendampingan intensif. “Saat ini kami melakukan upaya pendampingan korban yang diduga dirudapaksa oknum tersebut,” ujarnya. “Pelaku sudah dibawa dan ditahan di Polres Kubu Raya,” tambahnya.

Belakangan, pelaku dilaporkan jatuh sakit selama menjalani proses hukum dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak di lingkungan sekitar. []

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com