Sarkowi: Perda Nomor 10/2022 Akan Bantu pemajuan kebudayaan di Kaltim

SAMARINDA — Yayasan Komunitas Ladang Samarinda menggelar Dialog Publik bertajuk “Menuju Pemajuan Kebudayaan di Kaltim” pada Sabtu (02/08/2025) di Warkop Bagios, Jalan KH Abdur Rasyid No.08, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dan peserta dari berbagai kalangan pegiat budaya dan pemerhati kebijakan publik.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, turut hadir dan menyampaikan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia menekankan bahwa aturan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap eksistensi budaya lokal.

“Bahwa Perda Nomor 10/2022 bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap pemajuan kebudayaan di Kaltim, jadi harus kita naungi dalam bentuk regulasi supaya ada kepastian hukum terkait pelaku kebudayaan di Kaltim,” ujar Sarkowi dalam sambutannya.

Sarkowi menyoroti kurangnya alokasi anggaran bagi sektor budaya, meski isu budaya kerap dibahas saat pembukaan pabrik atau aktivitas pertambangan di daerah. Menurutnya, aspek budaya sering kali hanya menjadi isu pendamping yang luput dari perhatian anggaran.

“Selama ini aspek budaya dan lingkungan selalu dijadikan isu yang akan hilang dalam pembangunan suatu wilayah sehingga sebagai sektor yang sangat penting, tetapi ketika berbicara keberpihakan anggaran dia menjadi nomor kesekian,” katanya.

Ia juga menyampaikan perlunya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari Perda tersebut, agar mekanisme pemajuan kebudayaan dapat dijalankan secara rinci dan efektif, termasuk pengaturan pembentukan lembaga kebudayaan dan dewan kesenian yang berkedudukan resmi di bawah pemerintah daerah.

“Perda tersebut harus dijabarkan dengan regulasi melalui Pergub untuk membentuk dewan kesenian dan lembaga kebudayaan yang posisinya sebagai lembaga yang erat dengan pemerintah, sehingga harus diangkat oleh Gubernur untuk posisi ketuanya,” tutur Sarkowi.

Di akhir sambutannya, Sarkowi berharap kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan pihak swasta dalam mendukung pelestarian budaya di Kaltim dapat terwujud melalui kejelasan regulasi dan dukungan pendanaan.

“Kami harapkan akan ada progres yang jelas, karena dalam Perda ini diatur peran Pemprov Kaltim, pihak swasta dan komunitas harus ada kepastian bagi pelaku kebudayaan, sehingga pemajuan kebudayaan tidak hanya menjadi urusan dan tanggung jawab pelaku budaya serta pelaku seni,” tutup Sarkowi. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com