DPRD Soroti Pembangunan di Atas Aliran Air: Ancaman Nyata untuk Samarinda

SAMARINDA — Penanganan banjir di Kota Samarinda dinilai tidak akan tuntas jika pemerintah hanya berfokus pada perbaikan saluran drainase. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan pentingnya langkah pencegahan yang konkret melalui regulasi tegas untuk menghentikan pembangunan di kawasan sempadan sungai. “Banjir bukan sekadar soal saluran mampet. Banyak anak sungai tersumbat karena bangunan liar berdiri di atas alirannya. Ini harus segera ditindak,” ujar Deni, Senin (26/07/2025).

Ia mencontohkan kondisi di Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir. Di wilayah itu, sebuah anak sungai sudah tak berfungsi karena tertutup bangunan. Ironisnya, keadaan tersebut dibiarkan tanpa penertiban, sehingga aliran air terhenti total.

Menurut Deni, permasalahan ini bukan sekadar pelanggaran tata ruang, melainkan ancaman nyata terhadap lingkungan dan keselamatan warga. Saat Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi lapangan di beberapa titik, ditemukan pula bahwa aliran air tersumbat akibat pembangunan yang tidak sesuai aturan.

Karena itu, ia mendesak Pemerintah Kota untuk segera menyusun regulasi yang melarang total pembangunan di sempadan sungai. Aturan ini, kata Deni, harus menjadi instrumen penegakan hukum yang jelas, sekaligus upaya melindungi ekosistem dan mencegah bencana yang lebih besar di masa depan. “Jangan terus-terusan reaktif. Banjir datang, baru sibuk. Harus ada perencanaan mitigasi yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Analisis Risiko Bencana (ARB),” tegasnya.

Deni menambahkan, penanganan banjir tidak bisa dilakukan dengan pola tambal sulam. Pemerintah harus membangun sistem pengelolaan air yang terintegrasi, memastikan kawasan sempadan sungai dan daerah resapan tetap terjaga, serta menindak tegas pelanggaran tata ruang.

“Jangan hanya fokus memperbaiki fisik seperti drainase. Kita harus serius menjaga kawasan sempadan sungai dari alih fungsi yang sembarangan,” pungkasnya. []

Penulis : Muhammad Ikhsan | Penyuntin: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com