DPRD Kaltim Bentuk Tim Tinjau Pabrik Sawit PT HKI di Kubar

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antar Komisi, pada Selasa (12/08/2025) untuk membahas terkait penolakan terhadap pembangunan pabrik pengolahan sawit milik PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI).

RDP tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, manajemen PT HKI dan Panglima besar Laskar Mandau Adat Kaltim bersatu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi menyampaikan hasil RDP, pihaknya akan membentuk tim gabungan untuk melakukan tinjauan kelapangan ke lokasi pembangunan pabrik milik PT HKI di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memastikan perusahaan tersebut telah melakukan rekomendasi dari DLH Kaltim supaya izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dapat keluar atau disetujui.

Kemudian, meminta PT HKI memastikan bahwa kehadirannya memenuhi semua tata aturan yang dipersyaratkan, memastikan bahwa kehadirannya tidak boleh merugikan masyarakat setempat dan harus melakukan pendekatan yang humanis kepada masyarakat sekitar termasuk masyarakat adat.

“Hari ini kami berkesimpulan bahwa setiap setiap perusahaan yang akan beroperasi di Kaltim harus memastikan beberapa hal yang pertama adalah memastikan bahwa tata regulasinya terpenuhi dengan baik, kedua adalah menjamin bahwa keberadaannya tidak merugikan masyarakat setempat, dan ketiga adalah kami juga ingin perusahaan yang beroperasi di daerah kita itu memastikan sebuah proses pendekatan-pendekan dilakukan dalam pendekatan pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujar Darlis, sapaan akrabnya ini.

Selanjutnya, kami sepakat akan membentuk tim, Karena DLH sudah melakukan pertemuan-pertemuan ada beberapa kesempatan yang akan dilakukan oleh terutama PT HKI dan kami ingin mengkroscek lapangan sejauh mana ke tertentu telah dijalankan dengan baik,” kata Darlis, kepada awak media usai memimpin RDP gabungan tersebut yang digelar di ruang rapat Lantai 1 Gedung E kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Dia mengungkapkan, pihaknya mendukung keinginan para investor berusaha di Kaltim, karena usaha tumbuh dan berkembang dapat memberikan kemajuan sebuah daerah serta mempersilahkan untuk berinvestasi sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami komitmen bahwa setiap pemilik modal yang ingin berinvestasi di Kaltim, tentu mendukung sepenuhnya, karena pintu kemajuan sebuah daerah adalah adanya investasi, sehingga tentu saja segala investasi kita welcome dan tidak akan mempersulit atau mengganggu,” tutur Darlis.

Darlis menjelaskan, hasil verifikasi lapangan akan disamakan terhadap data-data yang terungkap dalam RDP dan dari kesesuaian data tersebut akan menjadi kesimpulan dari DPRD Kaltim untuk bersikap terkait izin AMDAL milik PT HKI dapat disetujui atau telah memenuhi syarat.

“Hasil kunjungan ke lapangan yang berasal dari tim lintas komisi itu nanti akan menentukan rekomendasi atau bentuk sikap yang di berikan DPRD Kaltim terhadap perusahaan itu,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com