Polisi Sita Sabu, Bong, dan ATM dari Tersangka di Tanahbumbu

TANAHBUMBU – Peredaran narkotika kembali berhasil digagalkan jajaran kepolisian di Kabupaten Tanahbumbu. Berkat laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanahbumbu menangkap seorang pria berinisial AP (25) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Simpangempat.

Kasihumas Polres Tanahbumbu, Ipda Suprio Sanyoto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. “Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 8 September 2025, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Simpangempat,” terangnya, Minggu (14/09/2025).

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran informasi. Setelah mengantongi bukti awal, polisi bergerak menuju sebuah rumah di Perumahan Town House Blok J2 No 6, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpangempat.

Sekitar pukul 14.30 WITA, petugas mendatangi lokasi dan langsung mengamankan AP. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat total 6,78 gram. Temuan ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan AP dalam peredaran narkotika di Tanahbumbu.

Tak hanya itu, sejumlah barang lain yang berkaitan dengan penggunaan maupun transaksi narkoba juga ikut diamankan. “Selain itu, petugas juga menyita berbagai peralatan yang berhubungan dengan penggunaan dan transaksi narkoba, satu buah bong (alat hisap), satu buah pipet kaca, plastik klip kosong, satu unit ponsel merek Realme, satu buah kartu ATM BCA,” jelas Suprio.

Barang bukti beserta tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Tanahbumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan AP, mengingat pola peredaran sabu di wilayah tersebut belakangan semakin marak.

Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang turut memberikan informasi, sehingga kasus ini bisa segera diungkap. Menurut Suprio, keterlibatan aktif warga sangat membantu kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di tingkat lokal.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Hingga kini, AP masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Tanahbumbu. Polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah setempat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com