PPID Desa Jadi Fokus Penguatan Keterbukaan Informasi di Gunung Mas

GUNUNG MAS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, terus menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Sekretaris Daerah Gunung Mas, Richard, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membawa kabupaten ini meraih predikat informatif pada 2025.

“Kabupaten Gumas telah beberapa kali dinilai dalam monitoring keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi,” kata Richard saat menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Kalteng di Kuala Kurun, Jumat (19/9/2025).

Ia menjelaskan, perjalanan Pemkab Gumas dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik menunjukkan tren positif. Jika pada 2021 dan 2022 hanya meraih predikat cukup informatif, pada 2024 capaian itu meningkat menjadi predikat menuju informatif. “Harapannya pada 2025, predikat kita bisa meningkat menjadi informatif,” tambahnya.

Meski demikian, Richard mengakui masih ada sejumlah tantangan, terutama terkait keterbatasan anggaran untuk mendukung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Upaya peningkatan SDM terus dilakukan melalui bimbingan teknis dan pelatihan agar aparatur mampu menyajikan informasi publik secara lebih baik.

Selain penguatan internal, Pemkab Gumas juga secara berkala melaksanakan sosialisasi peran PPID kepada masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), dan perangkat desa. Tujuannya agar pemahaman mengenai hak masyarakat terhadap informasi publik semakin meningkat, sekaligus mendorong optimalisasi layanan informasi di semua level pemerintahan.

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalteng, Linggarjati, yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Gumas. Menurutnya, kunjungan visitasi ini bertujuan memastikan bukti dukung yang sudah disampaikan sekaligus menilai secara langsung kondisi di lapangan.

“Dengan audiensi ini, saya harap Pemkab Gumas dapat semakin meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” ujar Linggarjati.

Ia juga menekankan pentingnya memperluas penguatan hingga ke tingkat desa, sehingga keterbukaan informasi publik benar-benar dirasakan masyarakat secara menyeluruh.

Dengan komitmen berkelanjutan, Pemkab Gumas optimistis bisa menghadapi tantangan yang ada dan menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai fondasi pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta lebih dekat dengan masyarakat. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com