KUTAI KARTANEGARA – Aspirasi masyarakat Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, mewarnai reses Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, Rabu (06/08/2025). Sejumlah isu strategis disampaikan warga, mulai dari infrastruktur jalan, banjir, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pemekaran wilayah, hingga layanan kesehatan.
Dalam keterangannya, Ahmad Yani menyoroti Jalan Pelita sepanjang tiga kilometer yang menghubungkan Purwajaya dengan Loduri Ilir. Menurutnya, meski jalan tersebut sudah lama ada, namun hingga kini belum mendapat perhatian memadai dari pemerintah daerah.
“Jalan Pelita ini penghubung penting yang sudah lama terbengkalai. Saya minta agar Pemkab Kukar melalui Bappeda, TAPD, dan BPKAD memprioritaskan ini. Harus segera dituntaskan oleh Dinas PUPR,” tegas Ahmad Yani.
Selain itu, masalah banjir turut menjadi fokus. Ia menjelaskan, persoalan banjir di Loa Janan Ulu tidak terlepas dari kondisi Purwajaya, terutama akibat void bekas tambang yang tidak tertangani dengan baik. Ahmad Yani menyebut sejumlah perusahaan, termasuk Grup ABK dan Insani, perlu bertanggung jawab atas persoalan ini.
“Kondisi void yang dibiarkan ini menyumbang banjir ke wilayah lain. Kita sudah pernah RDP-kan persoalan ini, tapi penyelesaiannya juga harus menyasar akar penyebabnya, salah satunya di Purwajaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung peran strategis Kukar sebagai penyangga IKN. Ahmad Yani menegaskan desa-desa yang berbatasan langsung dengan kawasan inti, seperti Purwajaya, Batua, dan Tani Bakti, seharusnya menjadi prioritas dalam program pembangunan nasional.
“Kalau IKN dibangun, Kukar juga harus dibangun. Wilayah yang terdampak dan berbatasan langsung harus mendapatkan perhatian khusus,” jelasnya.
Reses juga menyinggung isu pemekaran wilayah di Kecamatan Loa Janan. Ahmad Yani menilai pemekaran desa seperti Loa Janan Ulu, Loduri, dan Purwajaya akan mempercepat pemerataan pembangunan.
“Kalau desa-desa ini dimekarkan, maka distribusi pembangunan bisa lebih fokus. Pusat-pusat desa bisa diperkuat menjadi penggerak pembangunan,” katanya.
Terakhir, masalah layanan kesehatan menjadi sorotan. Ia menegaskan seluruh warga harus memperoleh hak berobat tanpa terkecuali, termasuk bagi pemilik BPJS.
“Tidak boleh ada lagi warga kita yang disuruh bayar. KTP saja seharusnya sudah cukup. Kalau masih ada yang menolak, kita akan panggil Dinas Kesehatan maupun rumah sakit,” tegasnya.
Ahmad Yani memastikan DPRD siap mendorong penambahan anggaran melalui APBD jika alokasi BPJS masih kurang.
“Semua penyakit harus dicover. Jangan sampai ada pengecualian. Kalau perlu, rumah sakit yang memungut bayaran dari pasien BPJS akan kami panggil,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan