DPRD Dorong Pemanfaatan Gas Metana di TPA Sambutan

SAMARINDA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti pentingnya efektivitas penanganan gas metana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan agar dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi untuk kebutuhan masyarakat.

“Kami akan minta kepada dinas terkait yang membidangi ini dan semestinya kita bisa melaksanakan yang dilakukan oleh kota lain, tinggal bagaimana nanti perencanaan daripada pengelolaan limbah ataupun pengolahan sampah yang ada di Samarinda,” ujar Deni kepada awak media usai melakukan kunjungan ke TPA Sambutan, Samarinda, Senin (29/09/2025).

Deni menekankan, pengelolaan gas metana di TPA Balikpapan bisa dijadikan contoh, di mana gas metana dikelola sebagai sumber energi. Oleh karena itu, pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menyiapkan perencanaan yang matang untuk memanfaatkan gas metana di TPA Sambutan, meski setiap TPA memiliki karakteristik pengelolaan yang berbeda.

“Penanganan di setiap kota itu pasti berbeda, nanti kami minta kepada teman-teman di DLH bisa merencanakan pemanfaatan gas metana,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Selain itu, Deni mengungkapkan kondisi TPA Sambutan saat ini, khususnya lubang pembuangan zona 1, telah mencapai ketinggian 20 meter dan melampaui kapasitas. Hal ini membuat pengalihan ke zona 2 menjadi mendesak, meskipun progres pengerjaan zona 2 baru mencapai 70 persen.

“Saat ini di TPA Sambutan zona satu sudah hampir penuh dengan ketinggian sudah 20 meter dan dengan luasan lahan hanya dua hektar setengah, serta zona dua yang saat ini sedang dikerjakan sudah diangka 70 persen,” tutur Deni.

Hingga kini, kedalaman timbunan sampah di TPA mencapai 20 meter dengan estimasi sampah masuk sekitar 480 ton setiap hari. Kondisi ini menegaskan perlunya percepatan penyelesaian zona 2 dan penguatan armada pengangkut sampah agar tidak mengganggu operasional TPA.

“Sampah Samarinda yang masuk ke TPA kurang lebih 480 ton dan tidak pernah stop atau libur, kami harus antisipasi jangan sampai nanti di sini menjadi masalah karena zona 2 belum selesai, sehingga kami minta kesanggupan kontraktor memastikan untuk menambah armadanya,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota.

Dengan kunjungan dan pengawasan DPRD ini, diharapkan pengelolaan TPA Sambutan lebih efektif, pemanfaatan gas metana dapat direalisasikan, dan persoalan kapasitas sampah dapat diantisipasi secara berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Samarinda. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com