PENAJAM PASER UTARA — Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, meninjau langsung penyaluran Program Kartu Penajam Cerdas (KPC) di Bank Kaltimtara Cabang Penajam, Selasa (16/12/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan pendidikan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyaluran Kartu Penajam Cerdas di Kecamatan Penajam merupakan tahap terakhir pada tahun anggaran 2025. Program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten PPU bersama Bupati PPU dalam meringankan beban orang tua siswa, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dasar anak.
“Alhamdulillah, hari ini merupakan penyaluran terakhir, khususnya di Kecamatan Penajam. Kartu Penajam Cerdas ini adalah komitmen kami sejak awal bersama Bupati PPU untuk menggratiskan pakaian sekolah bagi seluruh siswa di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Abdul Waris Muin.
Ia menjelaskan, bantuan Kartu Penajam Cerdas diberikan kepada siswa kelas 1 Sekolah Dasar (SD) dan kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada tahun 2025, bantuan tersebut disalurkan melalui skema pengisian dana ke rekening masing-masing siswa penerima dengan nilai Rp600.000 per anak.
“Anggaran ini dimasukkan melalui APBD Perubahan. Meski dilakukan efisiensi anggaran, Bupati dan Wakil Bupati memastikan program ini tetap berjalan tanpa menambah beban APBD,” jelasnya.
Selama dua hari pelaksanaan penyaluran, Wabup menuturkan bahwa proses secara umum berjalan lancar. Meski demikian, sejumlah kendala administratif sempat ditemui, seperti perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kelengkapan legalitas data keluarga penerima. Namun, kendala tersebut dapat segera diatasi melalui koordinasi lintas pihak.
“Kendala teknis seperti perbedaan NIK tidak mengurangi hak anak untuk menerima bantuan. Data akan diperbaiki melalui koordinasi dinas terkait dan pihak sekolah,” tegasnya.
Pada tahun anggaran 2025, tercatat sebanyak 6.367 siswa se-Kabupaten PPU menerima manfaat Program Kartu Penajam Cerdas dengan total anggaran sekitar Rp3,8 miliar. Dana bantuan tersebut telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima, sementara penyaluran kali ini difokuskan pada pembagian buku tabungan dan kartu kepada siswa dan orang tua.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa seluruh siswa baru kelas 1 SD dan kelas 1 SMP telah terdata dan dipastikan menerima bantuan tanpa terkecuali. Program ini berlaku bagi siswa dari sekolah negeri maupun swasta, termasuk madrasah yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Program ini tidak melalui seleksi mampu atau tidak mampu, karena pendidikan adalah kebutuhan dasar. Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh anak mendapatkan haknya,” ujarnya.
Menurut Abdul Waris Muin, perubahan skema bantuan dari sebelumnya berupa barang menjadi dana tunai bertujuan memberikan fleksibilitas kepada orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli seragam sekolah, sepatu, tas, maupun perlengkapan penunjang lainnya sesuai kebutuhan masing-masing siswa.
Terkait pengawasan penggunaan dana, pemerintah daerah menegaskan fokus utama berada pada penyaluran bantuan secara tepat dan merata. Sementara itu, pemanfaatan dana sepenuhnya diserahkan kepada orang tua penerima dengan harapan digunakan sesuai peruntukan pendidikan anak. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan