Emas Palsu Terbongkar, Pria 51 Tahun Tembaki Korban di Bandung

JAWA BARAT — Aksi penipuan bermodus jual beli emas palsu berubah menjadi insiden kekerasan bersenjata di kawasan Sukajadi, Kota Bandung. Seorang pria berusia 51 tahun nekat menembakkan airsoft gun ke wajah calon korbannya setelah kedok penipuannya terbongkar di tengah transaksi.

Pelaku berinisial Hendra Jaya (51), warga asal Jawa Tengah, kini harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menciptakan kepanikan warga. Korbannya, Engkim Yoso Utomo (69), mengalami luka di bagian pipi kanan akibat tembakan airsoft gun yang dilepaskan pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Sukajadi RT 02 RW 09, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, tepatnya di lingkungan Asrama Polisi Sukajadi.

Kejadian bermula ketika pelaku menawarkan sebuah liontin yang diklaim sebagai emas seberat 7 gram kepada korban. Barang tersebut ditawarkan seharga Rp7 juta dan disepakati menjadi Rp5 juta setelah proses tawar-menawar.

Korban sempat melakukan pengecekan keaslian emas menggunakan alat miliknya. Dari dua kali pemeriksaan awal, liontin tersebut terlihat menyerupai emas asli, sehingga korban menyerahkan uang tunai Rp5 juta kepada pelaku.

Namun kecurigaan muncul setelah pelaku meninggalkan lokasi. Saat kembali diperiksa, korban mendapati bahwa liontin tersebut diduga kuat merupakan emas palsu. Menyadari dirinya ditipu, korban langsung melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Pelaku akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Sukaresik RT 01 RW 09, Kelurahan Cipedes, tak jauh dari lokasi awal. Saat diamankan, pelaku sempat mengembalikan uang Rp5 juta kepada korban. Namun situasi kembali memanas ketika korban tengah menghitung uang tersebut.

Pelaku mendadak berusaha kabur dan mengeluarkan senjata jenis airsoft gun, lalu menembakkan senjata tersebut sebanyak lima kali ke arah korban. Salah satu tembakan mengenai pipi kanan korban hingga mengalami luka.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera bertindak cepat. Pelaku kembali diamankan, sementara korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Advent Bandung untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah liontin emas palsu, satu unit airsoft gun, serta sebuah jaket bertuliskan GO-JEK yang diketahui dibeli pelaku secara daring.

Kepolisian memastikan bahwa pelaku bukan pengemudi ojek online, dan atribut tersebut digunakan semata-mata untuk mengelabui korban.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan sejumlah pasal sekaligus.

“Untuk penerapan pasal, kami cukup banyak karena di situ ada beberapa tindak pidana. Yang pertama adalah penipuan, kemudian penganiayaan, dan juga pelanggaran undang-undang darurat karena memiliki dan menggunakan senjata tanpa izin,” ujar Budi saat ungkap kasus di Polrestabes Bandung, Kamis (25/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku datang ke Bandung bersama istrinya untuk berlibur selama tiga hari dan menginap di kawasan Sukajadi. “Motif sementara karena yang bersangkutan kehabisan uang selama liburan di Bandung. Karena kehabisan uang itulah pelaku menyuruh istrinya menjual emas tersebut, yang ternyata emas itu adalah palsu,” jelasnya.

Terkait peran sang istri, polisi menegaskan belum menemukan unsur keterlibatan. “Istrinya tidak mengetahui bahwa emas tersebut palsu, hanya disuruh menjual oleh suaminya,” tambah Budi.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan melengkapi laporan polisi serta melanjutkan proses penyidikan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi jual beli emas, terutama yang dilakukan secara langsung tanpa jaminan resmi. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com