BPKN Ajak Publik Fokus pada Keadilan Akses Digital

BPKN menilai polemik kuota internet hangus harus diarahkan pada isu pemerataan akses dan keadilan digital di Indonesia.

JAKARTA – Isu “kuota internet hangus” dinilai tidak cukup dilihat sebagai persoalan transaksi semata, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka keadilan akses digital di seluruh wilayah Indonesia, seiring bergulirnya uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia (RI), Muhammad Mufti Mubarok, menekankan bahwa polemik yang berkembang di tengah masyarakat perlu diarahkan pada pemahaman yang lebih komprehensif terkait distribusi layanan telekomunikasi.

“Keadilan digital bukan hanya soal satu transaksi paket data. Kita berbicara tentang bagaimana jaringan dikelola agar akses internet bisa dirasakan secara merata. Bukan hanya di kota besar, tetapi juga di wilayah pelosok,” ujar Mufti.

Menurutnya, perdebatan publik yang saat ini mengemuka tidak boleh terjebak pada istilah yang bersifat emosional seperti “kuota internet hangus”, melainkan harus mengarah pada evaluasi sistem layanan yang lebih luas, termasuk pemerataan infrastruktur jaringan.

Uji materiil yang tengah berlangsung di MK menjadi momentum penting untuk menilai kembali regulasi dan praktik industri telekomunikasi, terutama dalam menjamin perlindungan konsumen sekaligus mendorong pemerataan akses internet di negara kepulauan.

Dalam konteks tersebut, BPKN RI memandang bahwa keadilan digital mencakup berbagai aspek, mulai dari transparansi layanan, kualitas jaringan, hingga kemampuan masyarakat di daerah terpencil untuk mendapatkan akses yang setara dengan wilayah perkotaan.

Perkembangan kebutuhan internet yang kini menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat juga memperkuat urgensi pembenahan sistem layanan telekomunikasi secara menyeluruh.

Ke depan, diskursus mengenai layanan data diharapkan tidak hanya berhenti pada polemik istilah, tetapi mampu mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (25/04/2026). []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com