Hilal Belum Terlihat di Paser, Sidang Isbat Tetapkan Awal Ramadan

PASER – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser bersama Pengadilan Agama Tana Paser, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), serta unsur masyarakat, melaksanakan rukyatul hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Helipad RSUD Panglima Sebaya, Paser, Selasa (17/02/2026) menjelang matahari terbenam.

Hasil pengamatan menyatakan hilal tidak terlihat karena kondisi cuaca berawan dan terhalang perbukitan. Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal juga masih berada di bawah ufuk.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Paser, Maslekhan, dengan menggunakan teleskop jenis Sky-Watcher yang diarahkan ke ufuk barat. Tim teknis turut mengoperasikan kamera digital yang terhubung ke laptop untuk mendokumentasikan serta memperbesar citra hasil pengamatan.

“Sejak sore kondisi langit memang berawan di beberapa titik cakrawala barat. Secara geografis juga terdapat perbukitan yang membatasi pandangan. Ditambah lagi, berdasarkan data hisab, posisi hilal masih di bawah ufuk sehingga belum memenuhi kriteria imkanur rukyat,” ujar Maslekhan.

Maslekhan menambahkan, pemilihan lokasi helipad bertujuan memperoleh sudut pandang yang lebih terbuka dibandingkan wilayah lain di Paser. Namun, faktor cuaca dan bentang alam tetap menjadi tantangan dalam proses rukyat.

Perwakilan Pengadilan Agama Tana Paser hadir untuk memastikan aspek legalitas hasil pengamatan. Sesuai prosedur, apabila hilal terlihat, saksi akan diambil sumpahnya di lokasi sebelum laporan diteruskan ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Agama RI sebagai bahan dalam sidang isbat nasional.

Berdasarkan perhitungan astronomis, awal Ramadan 1447 H berpotensi jatuh pada Kamis. Meski demikian, penetapan resmi tetap menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Secara perhitungan mengarah ke hari Kamis. Namun, kepastian tetap menunggu hasil sidang isbat dari Kementerian Agama RI. Kami mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi pemerintah,” tegas Maslekhan.

Hasil rukyatul hilal dari Kabupaten Paser telah dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan selanjutnya akan menyesuaikan agenda keagamaan setelah keputusan resmi diumumkan, guna memastikan keseragaman pelaksanaan ibadah Ramadan di tengah masyarakat. []

Penulis: Darwanti | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com