JAWA BARAT – Tangis seorang balita perempuan berusia 1 tahun 9 bulan pecah setiap kali hendak dimandikan. Rasa sakit di bagian sensitif yang tak biasa itu akhirnya membuka dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang pria paruh baya di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Desember 2025 dan kini tengah diproses aparat kepolisian.
Korban berinisial A diduga menjadi korban kekerasan seksual saat dititipkan kepada tetangganya, pria berinisial R alias G (48). Orang tua korban mempercayakan anaknya karena harus bekerja, tanpa menyangka akan terjadi dugaan tindak kejahatan tersebut.
Ibu korban, FS (35), mengaku awalnya tidak menaruh curiga ketika putrinya terus menangis setiap kali mandi. Ia menduga keluhan itu hanya karena popok yang terlalu kecil. Namun setelah ukuran popok diganti, kondisi anaknya tak juga membaik.
Merasa ada yang janggal, FS membawa putrinya ke puskesmas pada Rabu (24/12/2025). Dari pemeriksaan awal itulah kecurigaan mulai menguat.
FS menuturkan, dokter menyarankan agar segera dilakukan visum dan melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Ia pun langsung mendatangi Polsek Bekasi Barat di hari yang sama. Proses selanjutnya dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota, tempat korban menjalani visum medis.
FS mengungkapkan hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya. Ia menyebut terdapat indikasi benda tumpul yang masuk ke bagian intim korban.
Perempuan yang bekerja sebagai penyanyi keliling itu mengaku terpaksa menitipkan anaknya kepada R karena harus mencari nafkah, sementara suaminya sedang tidak berada di rumah. Menurutnya, sebelum kejadian, R dikenal baik dan kerap membantu menjaga bahkan memandikan anaknya.
Kepercayaan itulah yang membuat FS tak pernah menyangka akan terjadi hal seperti ini. Namun setelah kejadian, A menunjukkan perubahan perilaku drastis. Setiap bertemu R, sang anak terlihat ketakutan dan berusaha menjauh.
“Selama ini memang hanya dia yang menjaga anak saya. Bahkan anak saya sempat menginap tiga hari di rumahnya,” ujar FS dengan nada getir saat ditemui, Rabu (04/03/2026).
Meski laporan telah dibuat sejak akhir Desember, FS menyebut terduga pelaku hingga kini belum mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan ke polisi. R disebut pindah kontrakan pada 23 Desember 2025, berjarak sekitar 20 meter dari tempat tinggal sebelumnya.
“Sampai sekarang dia tidak pernah tahu kalau saya sudah melapor. Waktu saya lapor, dia sudah pindah,” katanya.
FS berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara tersebut. Ia ingin kasus yang menimpa anaknya mendapatkan kepastian hukum dan pelaku segera dimintai pertanggungjawaban.
“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Semoga polisi segera menangkap pelakunya dan kasus ini cepat selesai,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan terdekat korban. Aparat kepolisian dikabarkan masih dalam tahap pendalaman dan akan memanggil sejumlah saksi untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan