PONTIANAK – Bantuan sosial tunai yang disalurkan Pemerintah Kota Pontianak menjelang Hari Raya Idulfitri menjadi angin segar bagi sejumlah warga kurang mampu. Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar saat momentum Lebaran.
Salah satu penerima bantuan adalah Maruha, seorang warga yang tinggal di Jalan Pemda. Ia mengaku bersyukur karena bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban hidupnya. Sejak ditinggal suaminya beberapa tahun lalu, Maruha harus bertahan hidup sendiri dengan mengandalkan pekerjaan serabutan.
“Alhamdulilah ini nanti bisa dipakai lebaran,” ucapnya dengan suara pelan setelah menerima bantuan secara simbolis di Aula Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (11/03/2026).
Bantuan sosial tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun 2026 dengan nilai Rp600 ribu per tahun untuk setiap penerima. Dana bantuan tersebut disalurkan langsung melalui rekening masing-masing penerima manfaat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa bantuan sosial dari pemerintah kota difokuskan bagi masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi paling rentan.
Ia mengatakan tingkat kesejahteraan warga di Kota Pontianak dikelompokkan berdasarkan sistem desil, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Warga yang menerima bantuan daerah umumnya berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 5 yang masuk kategori sangat miskin hingga rentan miskin.
“Kategorinya dilihat dari kondisi rumah, jumlah anggota keluarga hingga pendapatan per kapita,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian masyarakat sebenarnya telah menerima bantuan dari pemerintah pusat melalui berbagai program sosial. Beberapa di antaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjangkau sekitar 19.060 keluarga serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima sekitar 12.096 keluarga di Kota Pontianak.
Namun demikian, masih ada masyarakat yang tidak tercakup dalam dua program tersebut. Karena itu, pemerintah kota memberikan bantuan tambahan yang bersumber dari APBD daerah.
“Bantuan ini diberikan kepada warga yang tidak menerima PKH maupun BPNT, tetapi secara kondisi ekonomi masih membutuhkan dukungan. Karena itu pemerintah kota hadir memberikan bantuan tambahan,” jelas Edi.
Ia menambahkan bahwa data penerima bantuan terus diperbarui secara berkala. Pemerintah daerah melakukan verifikasi ulang untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Setiap enam bulan atau setiap tahun data ini kita verifikasi ulang. Ada yang sebelumnya menerima bantuan tetapi sekarang sudah mampu, ada juga yang sebelumnya mampu namun kemudian mengalami kesulitan ekonomi karena sakit atau kehilangan pekerjaan,” katanya.
Selain bantuan tunai, Pemerintah Kota Pontianak juga menjalankan berbagai program perlindungan sosial lainnya. Salah satunya adalah layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang telah menjangkau sekitar 98 persen penduduk Kota Pontianak.
Melalui program tersebut, masyarakat cukup menggunakan kartu identitas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
“Dengan UHC ini cukup menggunakan KTP saja, masyarakat bisa berobat ke puskesmas atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS seperti RSUD Pontianak Utara, RS Bhayangkara, YARSI dan rumah sakit lainnya tanpa dipungut biaya,” jelasnya.
Di sektor pendidikan, pemerintah kota juga menjamin pendidikan gratis bagi siswa di sekolah negeri serta menyediakan beasiswa bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Selain itu, pemerintah daerah turut mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Di wilayah Pontianak Timur, terdapat sekitar 12 dapur yang memproduksi ribuan porsi makanan setiap hari untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
“Kalau ada warga yang memiliki anak balita atau ibu hamil, bisa mendaftarkan melalui posyandu atau tim pendamping keluarga di kelurahan agar mendapatkan program makan bergizi gratis,” pungkas Edi. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan