KUBU RAYA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil box terjadi di kawasan tikungan simpang empat Brimob, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (11/03/2026). Insiden tersebut menyebabkan seorang pelajar berusia 18 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka berat akibat benturan dalam peristiwa tersebut.
Korban diketahui bernama Antonius Aristo (18), pengendara sepeda motor dengan nomor polisi KB 5540 DAA. Setelah kecelakaan terjadi, korban sempat mendapatkan pertolongan dari warga sekitar sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Kartika Husada untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan Unit Laka Satlantas Polres Kubu Raya, kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil box bernomor polisi KB 8935 HF yang dikemudikan oleh Yan Fadli Murdiansyah (39). Kendaraan tersebut melaju di Jalan Adisucipto sebelum akhirnya tiba di kawasan simpang empat Brimob.
Saat berada di persimpangan tersebut, pengemudi mobil box berencana berbelok ke kiri menuju arah Kodam. Di waktu yang hampir bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah yang sama dan berada di belakang mobil box tersebut.
Diduga korban mencoba melakukan manuver mendahului dari sisi kiri kendaraan ketika memasuki area tikungan jalan. Namun, kondisi jalan yang menikung serta jarak yang terlalu dekat diduga membuat pengendara sepeda motor kehilangan kendali.
Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai Antonius terjatuh dan mengarah ke bagian roda belakang sebelah kiri mobil box yang saat itu sedang berbelok. Benturan tersebut menyebabkan korban terseret hingga mengalami luka serius yang berujung pada kematian.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara serta keterangan saksi menunjukkan adanya indikasi kesalahan saat melakukan manuver mendahului.
Menurut Ade, kondisi tikungan di lokasi kejadian membuat jarak pandang pengendara menjadi terbatas sehingga sangat berbahaya jika digunakan untuk menyalip kendaraan lain. “Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian serta keterangan saksi, diduga pengendara sepeda motor mencoba mendahului kendaraan di tikungan tanpa memperhitungkan jarak aman,” kata Ade saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa situasi tersebut membuat pengendara motor kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh dan tertabrak kendaraan yang berada di depannya. “Korban mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut dan sempat dibawa ke RS Kartika Husada. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintasi persimpangan atau tikungan jalan yang memiliki potensi bahaya lebih tinggi. Ade menegaskan bahwa keselamatan berkendara harus menjadi perhatian utama setiap pengguna jalan.
“Pengendara sebaiknya tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain di lokasi yang berisiko seperti tikungan atau persimpangan. Pastikan jarak aman dan kondisi jalan benar-benar memungkinkan,” tegasnya.
Kepolisian berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran bagi para pengguna jalan agar lebih disiplin dalam berlalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan