KUTAI TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur menunjukkan komitmen serius dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat melalui pemusnahan barang bukti hasil penindakan dalam rangkaian Operasi Pekat Mahakam 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Aula Polres Kutai Timur pada Kamis (12/03/2026). Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi dimusnahkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus pesan tegas terhadap pelaku kejahatan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari rangkaian kegiatan cipta kondisi yang dilakukan secara intensif oleh jajaran Polres Kutai Timur dalam beberapa waktu terakhir.
“Kemudian juga, alhamdulillah tadi kita juga sudah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti selama kegiatan operasi pekat mahakam yang dilaksanakan sebelum kegiatan operasi ketupat mahakam ini,” ujar Fauzan usai kegiatan pemusnahan barang bukti di Aula Polres Kutim pada Kamis (12/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut, aparat kepolisian memusnahkan berbagai jenis barang bukti yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Di antaranya sebanyak 450 botol minuman keras dari berbagai merek yang sebelumnya diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Kutai Timur.
Selain itu, aparat juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 602,69 gram. Berdasarkan perkiraan nilai ekonomisnya, sabu yang berhasil diamankan tersebut memiliki nilai mencapai Rp904.350.000. Nilai tersebut menggambarkan besarnya potensi kerugian sosial dan ekonomi yang dapat ditimbulkan apabila narkotika tersebut berhasil beredar di tengah masyarakat.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu langkah strategis kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas di masyarakat.
Tidak hanya fokus pada peredaran narkoba dan minuman keras, Polres Kutai Timur juga melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat.
Knalpot brong dinilai menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari hingga menjelang waktu sahur selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, aparat kepolisian juga melakukan razia dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“Dan sebanyak 11 buah knalpot brong hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan pada saat malam hari selama bulan suci Ramadan,” ungkap Fauzan.
Lebih lanjut, Kapolres Kutai Timur mengungkapkan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam tahun ini juga diwarnai dengan sejumlah inovasi baru yang diterapkan oleh jajaran kepolisian di wilayah tersebut.
Inovasi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas operasi, sekaligus memperkuat strategi pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang berpotensi muncul di tengah masyarakat.
“Kemudian rekan-rekan media, ada beberapa inovasi yang kami buat yang mungkin agak sedikit berbeda dengan tahun sebelum-sebelumnya,” pungkasnya.
Melalui rangkaian penindakan dan langkah inovatif tersebut, Polres Kutai Timur berharap situasi keamanan di wilayah hukum setempat dapat terus terjaga. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. []
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan