PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menilai kondisi ekonomi daerah masih berada pada jalur yang cukup stabil meskipun dunia tengah dihadapkan pada berbagai dinamika global. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Asumsi dan Kerangka Ekonomi Makro Kota Pontianak dalam rangka penyusunan Perubahan RKPD 2026 dan RKPD 2027 di Aula Muis Amin Bapperida Pontianak, Kamis (12/03/2026).
Dalam forum tersebut, pemerintah kota bersama para pemangku kepentingan membahas arah kebijakan pembangunan daerah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang berkembang di tingkat lokal, nasional hingga global.
Edi menjelaskan bahwa forum diskusi tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk menentukan kebijakan pembangunan yang akan dijalankan pemerintah daerah dalam beberapa tahun ke depan.
Menurutnya, dokumen perencanaan yang disusun melalui forum tersebut akan menjadi pedoman dalam menentukan prioritas program pembangunan.
“Pembahasan ini menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang akan dijalankan oleh Pemerintah Kota Pontianak,” ujar Edi dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa secara fiskal kemampuan keuangan daerah saat ini masih berada dalam kategori sedang. Meski demikian, sejumlah faktor eksternal tetap perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi stabilitas ekonomi daerah.
Beberapa di antaranya adalah situasi geopolitik global, kondisi cuaca, hingga hambatan distribusi logistik yang dapat berdampak pada pergerakan ekonomi daerah.
Edi mencontohkan, keterlambatan distribusi barang dari Pelabuhan Tanjung Priok sempat memengaruhi pengiriman barang ke sejumlah wilayah, termasuk Kota Pontianak.
“Perkembangan global dan hambatan distribusi logistik tentu memiliki dampak terhadap aktivitas ekonomi di daerah,” jelasnya.
Meski menghadapi tantangan tersebut, sejumlah indikator ekonomi Kota Pontianak menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan.
Berdasarkan data terbaru, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak pada tahun 2025 mencapai angka 82,80, melampaui target yang ditetapkan sebesar 82,73.
Capaian tersebut juga tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata IPM Provinsi Kalimantan Barat yang berada pada angka 72,09 serta rata-rata nasional sebesar 75,90.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,34 persen.
Meskipun sedikit berada di bawah angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Barat yang mencapai 5,39 persen, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada kisaran 5,11 persen.
Edi menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi memiliki hubungan erat dengan penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi sangat penting karena berpengaruh terhadap peluang kerja yang tersedia bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa struktur ekonomi Kota Pontianak berbeda dengan daerah lain yang memiliki sektor pertambangan maupun perkebunan besar.
Menurutnya, sektor jasa menjadi penopang utama aktivitas ekonomi di kota tersebut.
Karena itu, pemerintah kota terus mendorong pengembangan usaha di sektor jasa, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, perdagangan, kuliner, hingga berbagai layanan usaha lainnya.
“Pontianak dikenal sebagai kota jasa, sehingga penguatan sektor jasa menjadi strategi penting dalam meningkatkan aktivitas ekonomi dan membuka peluang kerja,” pungkasnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan