Operasi Pekat Mahakam 2026 yang berlangsung 18 Februari hingga 10 Maret berhasil mengungkap 48 kasus kejahatan di Samarinda menjelang Idulfitri.
SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mencatat pengungkapan 48 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2026 yang berlangsung sejak 18 Februari hingga 10 Maret 2026, sebagai langkah antisipasi peningkatan kejahatan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Operasi tersebut digelar oleh jajaran kepolisian di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak kriminal konvensional yang berpotensi meningkat menjelang Lebaran.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Samarinda Hendri Umar menjelaskan bahwa operasi tersebut difokuskan pada upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan operasi Pekat Mahakam ini memiliki beberapa tujuan, dan yang paling utama yaitu sebagai upaya untuk membersihkan seluruh penyakit-penyakit masyarakat dan kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Selama periode operasi, Polresta Samarinda berhasil mengungkap berbagai kasus yang didominasi tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan senjata tajam.
“Dari 48 kasus tersebut terdiri dari 22 kasus pencurian, 3 kasus premanisme, 21 kasus penyalahgunaan senjata tajam, serta 2 kasus perjudian,” jelas Hendri.
Pengungkapan kasus tersebut melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum setempat.
“Untuk Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap 11 kasus, Polsek Sungai Pinang 8 kasus, Polsek Samarinda Kota 7 kasus, Polsek Samarinda Seberang 6 kasus, Polsek Samarinda Ulu 5 kasus, Polsek Sungai Kunjang 5 kasus, Polsek Kawasan Pelabuhan 4 kasus, dan Polsek Palaran 2 kasus,” jelasnya.
Operasi ini juga menyasar berbagai lokasi yang dinilai rawan, seperti kawasan pertokoan, terminal, tempat keramaian, objek wisata, hingga permukiman penduduk.
Menurutnya, peningkatan aktivitas masyarakat menjelang Idulfitri berpotensi memicu kenaikan angka kriminalitas, sehingga langkah preventif dan represif menjadi penting dilakukan.
Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan aktivitas ekonomi seperti penukaran uang menjelang Lebaran.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melakukan aktivitas penukaran uang menjelang Lebaran agar tidak menjadi korban tindak kejahatan,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Samarinda tetap kondusif selama periode menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan