DPRD Kaltim menilai jumlah anggota TAGUPP terlalu besar dan berpotensi membebani anggaran di tengah keterbatasan fiskal.
SAMARINDA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis meminta evaluasi terhadap pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) karena dinilai terlalu gemuk di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sorotan tersebut disampaikan Ananda menyusul jumlah anggota TAGUPP yang mencapai 47 orang, yang dinilai berpotensi membebani anggaran daerah sekaligus menimbulkan persoalan efektivitas kerja.
Menurut Ananda, kepala daerah memang memiliki kewenangan membentuk tim ahli untuk mendukung percepatan pembangunan. Namun, kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang saat ini mengalami tekanan.
“Di tengah efisiensi APBD akibat pemangkasan dana bagi hasil, ruang fiskal kita saat ini semakin sempit. Karena itu, anggaran yang tersedia harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ananda saat ditemui di Gedung utama kompleks Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (16/03/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan tim ahli pada prinsipnya dapat memberikan nilai tambah bagi kinerja pemerintah daerah. Tim tersebut dapat berfungsi sebagai penguat atau turbo bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program pembangunan sesuai arah kebijakan gubernur.
Namun demikian, ia menilai komposisi TAGUPP yang besar berpotensi menimbulkan tumpang tindih tugas dan fungsi dengan OPD yang telah ada, sehingga perlu dikaji ulang secara menyeluruh.
“Saya melihat komposisinya terlalu gemuk. Selain jumlah personel yang cukup banyak, dari sisi anggaran juga terlihat cukup besar,” kata legislator dari daerah pemilihan Samarinda tersebut.
Ananda menegaskan pentingnya penerapan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran daerah, khususnya di tengah kondisi fiskal yang terbatas. Ia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan dan kinerja TAGUPP.
“Kami berharap dari pihak eksekutif dapat mengevaluasi kembali efektivitas serta asas kebermanfaatan dari tim ini, sehingga anggaran yang ada bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas,” tutur Ananda.
Ia juga menanggapi keberadaan sejumlah anggota tim ahli yang berasal dari luar Kaltim. Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi persoalan selama para ahli memiliki kompetensi dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Saya melihat adanya tim ahli dari luar Kaltim tidak menjadi masalah. Mungkin gubernur memang membutuhkan pakar yang bisa memberikan masukan agar pembangunan di Kaltim lebih fokus dan terarah,” jelasnya.
Meski demikian, ia kembali menekankan bahwa jumlah personel TAGUPP tetap harus menjadi perhatian utama agar tidak bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran yang saat ini menjadi kebutuhan mendesak.
“Yang harus kita tekankan adalah efektivitas dan efisiensi anggaran, mengingat jumlah personel TAGUPP yang cukup banyak,” tegasnya.
Adapun TAGUPP Kaltim terdiri dari sejumlah unsur, mulai dari dewan penasihat, pimpinan, hingga beberapa bidang strategis seperti sumber daya manusia, perekonomian, infrastruktur, keuangan daerah, serta informasi dan komunikasi publik yang melibatkan puluhan anggota dan staf pendukung. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan