DPRD Kotim Minta Dispora Transparan Soal Porprov

DPRD Kotim meminta Dispora segera memastikan pencairan dana hibah Porprov agar persiapan atlet tidak terhambat.

KOTAWARINGIN TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) segera memberikan kepastian terkait pencairan dana hibah untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah XIII, menyusul semakin sempitnya waktu pendaftaran cabang olahraga.

Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto menegaskan, ketidakjelasan informasi tersebut berdampak langsung pada kesiapan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan cabang olahraga (cabor) yang hingga kini masih menunggu kepastian anggaran.

“Harapan kami ketika informasi itu sudah ada maka sampaikanlah apa adanya. Sebaliknya kalau belum ada kejelasan dari dua institusi terkait juga harus disampaikan, supaya kawan-kawan di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) maupun cabang olahraga (cabor) tidak digantung seperti saat ini,” kata Dadang, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (27/03/2026).

Ia menjelaskan, batas akhir pendaftaran cabor dijadwalkan pada 10 April 2026, sementara pelaksanaan Porprov berlangsung pada Oktober mendatang. Namun, waktu persiapan dinilai semakin terbatas karena belum adanya kejelasan pencairan dana hibah.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat proses pendaftaran dan persiapan kontingen Kotim.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kotim telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait guna membahas pengelolaan hibah daerah untuk KONI serta kesiapan menghadapi Porprov.

Dalam forum tersebut, Dispora menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pencairan anggaran, guna menghindari potensi pelanggaran hukum.

“Kami semua sepakat dengan Dispora mengenai kehati-hatian dalam penggunaan dana hibah, supaya jangan sampai dalam proses penyusunan apalagi pelaksanaan terjadi hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD memberikan dua rekomendasi, yakni meminta Dispora berkonsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait mekanisme penganggaran, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait aspek pengawasan keuangan.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya permintaan pendapat hukum dari aparat penegak hukum sebagai langkah penguatan kepastian regulasi.

Namun, hingga beberapa pekan setelah batas waktu yang ditentukan, DPRD mengaku belum menerima laporan resmi hasil konsultasi tersebut dari Dispora.

“Kami masih menunggu informasi dari Dispora yang kami harap bisa segera. Tidak usah malu-malu kalau memang kita berat mengikuti Porprov, tapi sampai kan apa adanya, kalau seperti ini kan jadi menggantung,” tambahnya.

Dadang menegaskan, transparansi menjadi kunci agar seluruh pihak, terutama atlet dan pengurus cabor, dapat mengambil langkah strategis menghadapi situasi yang ada.

Ia juga meminta Dispora segera menyampaikan apakah dana hibah dapat dicairkan atau terdapat kendala teknis lain yang menghambat.

“Jadi kami minta Dispora menyampaikan hasil konsultasi tersebut dan kalaupun ini nanti berkorelasi dengan Porprov, kami berharap Dispora maupun KONI bisa segera mengambil langkah taktis, apa yang harus dilakukan sehingga kawan-kawan yang di cabor bisa tercerahkan,” demikian Dadang.

DPRD Kotim menilai kejelasan informasi lebih penting agar persiapan atlet tidak terkatung-katung dan keputusan terkait keikutsertaan dalam Porprov dapat segera ditentukan secara realistis. []

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com